Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Judi Online jadi Pemicu Utama Perceraian, Angkanya Terus Meningkat  

Ahmad
Terakhir diupdate: 11 Mei 2025 17:17 5:17 pm
Ahmad
Dipublikasikan 11 Mei 2025 17:17
Bagikan
Perkara perceraian
Bagikan

Hidayatullah.com—Judi online bukan hanya terkait masalah ekonomi. Judi online juga termasuk isu krisis sosial. Demikian disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti Sulistyaningrum.

“Karena dampak judi online itu sudah sangat luas,” kata Lisa, sapaan akrabnya, saat berbincang bersama Pro 3 RRI, Kamis (8/5/2025).

Dirinya mengatakan, banyak pelaku judi online yang akhirnya terjerat pinjaman online (pinjol) dan mengalami tekanan ekonomi. Akibatnya, mereka akan stres karena lilitan hutang pinjol.

“Mereka akan melampiaskan kemarahannya kepada anggota keluarganya. Hal ini menyebabkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) meningkat,” katanya.

Hubungan dalam keluarga menjadi tidak harmonis, sehingga menyebabkan munculnya gugatan perceraian. “Angka perceraian akibat judi meningkat luar biasa,” ucap Lisa.

Baca Juga

MUI Ajak Penulis Dunia Ikut ISSA-Palestine 2026, Jadikan Sastra sebagai Suara Kemanusiaan
APCQP Perkuat Kolaborasi Masyarakat Sipil Asia Pasifik untuk Palestina
Iran Eksekusi Pria yang Didakwa Membantu Amerika dan Israel Semasa Protes Anti Rezim
MBS akan Mengunjungi Prancis Melihat Peluang Investasi
Tifatul Sembiring Paparkan Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara dan Payung Hukum Isu LGBT

“Di tahun 2021 (kasus perceraian karena judi) mencapai 1.991 kasus. Sementara di tahun 2023 sudah mencapai 2.889 kasus,” katanya, menambahkan.

Untuk itu, dirinya menekankan pentingnya melakukan upaya pencegahan agar seseorang tidak sampai kecanduan judi online. Seperti memberikan edukasi atau literasi digital dan finansial, termasuk memberi penguatan ekonomi kepada keluarga.

Dirinya juga mengatakan pentingnya memberikan pendidikan karakter kepada anak-anak sejak dini. “Maka ini tidak hanya menjadi tugas pemerintah, melainkan tugas kita bersama,” ujarnya.

Kasus Perceraian Akibat Judi Online di Daerah

Sepanjang tahun 2024, Pengadilan Agama Merauke mencatat 373 perkara perceraian, meningkat dari 362 kasus pada 2023. Sekitar 60% perceraian disebabkan oleh masalah ekonomi, dengan judi online menjadi salah satu pemicu utama. Mayoritas gugatan diajukan oleh istri, yakni 285 kasus.

Di Sumenep, Jawa Timur misalnya, pada tahun 2024, terdapat 13 kasus perceraian yang disebabkan oleh kecanduan judi online, dan hingga Januari 2025, telah ditangani 3 kasus serupa. Mayoritas penggugat adalah istri dari suami berusia di bawah 40 tahun yang bekerja sebagai pekerja swasta.

Di Jombang, Jawa Timur, hingga September 2024, Pengadilan Agama Jombang mencatat 57 kasus perceraian yang dipicu oleh judi online. Total kasus perceraian sepanjang tahun mencapai 2.427 cerai gugat dan 652 cerai talak.

Di Depok, Jawa Barat, dari 1.133 kasus perceraian yang ditangani hingga Juni 2024, sekitar 70% disebabkan oleh masalah judi online dan pinjaman online.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ekonomijudi onlineKemenko PMKWoro Srihastuti Sulistyaningrum
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pimpinan Junta Myanmar Temui Xi Jinping di Moskow
Tulisan selanjutnya Ketua dan Wakil Ketua Parlemen OKI akan Hadir dalam PUIC Ke-19 di Jakarta

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tifatul Sembiring Paparkan Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara dan Payung Hukum Isu LGBT

Berita
23 Agustus 2026 13:28
Kuwait dan Amerika Sepakat Memperdalam Kerja Sama dan Integrasi Militer
Muhammadiyah dan Maulid Sekaten: Ketika Dakwah Kultural Masuk ke Jantung Keraton
MAI Sampaikan 14 Rekomendasi untuk RUU Perampasan Aset
Pendiri Raksasa Properti China Evergrande Dibui Seumur Hidup

Terbaru

  • Maulid Nabi dan Kritik Agus Salim: Mengapa Kita Tertinggal dari Barat?
  • MUI Ajak Penulis Dunia Ikut ISSA-Palestine 2026, Jadikan Sastra sebagai Suara Kemanusiaan
  • APCQP Perkuat Kolaborasi Masyarakat Sipil Asia Pasifik untuk Palestina
  • Iran Eksekusi Pria yang Didakwa Membantu Amerika dan Israel Semasa Protes Anti Rezim
  • MBS akan Mengunjungi Prancis Melihat Peluang Investasi
  • Tifatul Sembiring Paparkan Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara dan Payung Hukum Isu LGBT
  • Puluhan Orang Diculik Saat Shalat Jumat di Nigeria
  • Bus Aparat Keamanan Suriah Meledak Dekat Damaskus
  • Iran Desak Qatar Pindahkan Pilotnya ke Rumah Sakit di Darat
  • Cuaca Panas, Singapura Pangkas Khutbah Jumat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Puluhan Orang Diculik Saat Shalat Jumat di Nigeria

23 Agustus 2026 10:27
Berita

Bus Aparat Keamanan Suriah Meledak Dekat Damaskus

23 Agustus 2026 09:50
Berita

Iran Desak Qatar Pindahkan Pilotnya ke Rumah Sakit di Darat

23 Agustus 2026 09:24
Berita

Cuaca Panas, Singapura Pangkas Khutbah Jumat

23 Agustus 2026 03:56
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?