Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Judi Online jadi Pemicu Utama Perceraian, Angkanya Terus Meningkat  

Ahmad
Terakhir diupdate: 11 Mei 2025 17:17 5:17 pm
Ahmad
Dipublikasikan 11 Mei 2025 17:17
Bagikan
Perkara perceraian
Bagikan

Hidayatullah.com—Judi online bukan hanya terkait masalah ekonomi. Judi online juga termasuk isu krisis sosial. Demikian disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti Sulistyaningrum.

“Karena dampak judi online itu sudah sangat luas,” kata Lisa, sapaan akrabnya, saat berbincang bersama Pro 3 RRI, Kamis (8/5/2025).

Dirinya mengatakan, banyak pelaku judi online yang akhirnya terjerat pinjaman online (pinjol) dan mengalami tekanan ekonomi. Akibatnya, mereka akan stres karena lilitan hutang pinjol.

“Mereka akan melampiaskan kemarahannya kepada anggota keluarganya. Hal ini menyebabkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) meningkat,” katanya.

Hubungan dalam keluarga menjadi tidak harmonis, sehingga menyebabkan munculnya gugatan perceraian. “Angka perceraian akibat judi meningkat luar biasa,” ucap Lisa.

Baca Juga

BEM Psikologi UI Sebut “Homoseksualitas Normal”, Psikolog Memberi Bantahan
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
DSKS Desak DPRD Solo Dorong Regulasi Tegas soal LGBT, DPRD Siap Kaji
Pemkot Bukittinggi Gandeng HDM Persempit Ruang Gerak LGBT dan Berantas Narkoba
MUI dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Dakwah

“Di tahun 2021 (kasus perceraian karena judi) mencapai 1.991 kasus. Sementara di tahun 2023 sudah mencapai 2.889 kasus,” katanya, menambahkan.

Untuk itu, dirinya menekankan pentingnya melakukan upaya pencegahan agar seseorang tidak sampai kecanduan judi online. Seperti memberikan edukasi atau literasi digital dan finansial, termasuk memberi penguatan ekonomi kepada keluarga.

Dirinya juga mengatakan pentingnya memberikan pendidikan karakter kepada anak-anak sejak dini. “Maka ini tidak hanya menjadi tugas pemerintah, melainkan tugas kita bersama,” ujarnya.

Kasus Perceraian Akibat Judi Online di Daerah

Sepanjang tahun 2024, Pengadilan Agama Merauke mencatat 373 perkara perceraian, meningkat dari 362 kasus pada 2023. Sekitar 60% perceraian disebabkan oleh masalah ekonomi, dengan judi online menjadi salah satu pemicu utama. Mayoritas gugatan diajukan oleh istri, yakni 285 kasus.

Di Sumenep, Jawa Timur misalnya, pada tahun 2024, terdapat 13 kasus perceraian yang disebabkan oleh kecanduan judi online, dan hingga Januari 2025, telah ditangani 3 kasus serupa. Mayoritas penggugat adalah istri dari suami berusia di bawah 40 tahun yang bekerja sebagai pekerja swasta.

Di Jombang, Jawa Timur, hingga September 2024, Pengadilan Agama Jombang mencatat 57 kasus perceraian yang dipicu oleh judi online. Total kasus perceraian sepanjang tahun mencapai 2.427 cerai gugat dan 652 cerai talak.

Di Depok, Jawa Barat, dari 1.133 kasus perceraian yang ditangani hingga Juni 2024, sekitar 70% disebabkan oleh masalah judi online dan pinjaman online.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ekonomijudi onlineKemenko PMKWoro Srihastuti Sulistyaningrum
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pimpinan Junta Myanmar Temui Xi Jinping di Moskow
Tulisan selanjutnya Ketua dan Wakil Ketua Parlemen OKI akan Hadir dalam PUIC Ke-19 di Jakarta

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Rusia Sempat Dituduh, Pipa Gas Nord Stream Ternyata Disabotase Tentara Ukraina

Berita
2 Juli 2026 17:16
Kloter Terakhir Jamaah Indonesia Tiba di Tanah Air, Operasional Haji 2026 Berakhir
Ngaku Bisa Terbang, Pendeta Hindu di India Tewas Usai Terjatuh dari Bukit
Hamas Berharap Pasukan Internasional Jadi Penghalang Pelanggaran ‘Israel’ di Gaza
Helikopter Mendarat Darurat di Laut Arab Satu Tentara Amerika Hilang

Terbaru

  • BEM Psikologi UI Sebut “Homoseksualitas Normal”, Psikolog Memberi Bantahan
  • OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
  • DSKS Desak DPRD Solo Dorong Regulasi Tegas soal LGBT, DPRD Siap Kaji
  • Pemkot Bukittinggi Gandeng HDM Persempit Ruang Gerak LGBT dan Berantas Narkoba
  • UNICEF: Anak-Anak Gunakan AI 3 Kali Lipat Lebih Banyak Dibanding Orang Dewasa
  • MUI dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Dakwah
  • Pemerintah, DPR, dan MUI Sambut Positif Wacana RUU Pidana LGBT
  • Pesan Khutbah Jum’at H. Agus Salim Tahun 1928: Persatuan Lahir dan Batin
  • Kloter Terakhir Jamaah Indonesia Tiba di Tanah Air, Operasional Haji 2026 Berakhir
  • Hamas Berharap Pasukan Internasional Jadi Penghalang Pelanggaran ‘Israel’ di Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Pemerintah, DPR, dan MUI Sambut Positif Wacana RUU Pidana LGBT

3 Juli 2026 20:45
Berita

Aksi-Aksi Suporter Bola Dukung Palestina di Piala Dunia 2026

2 Juli 2026 20:20
Berita

Akui Gagal Gulingkan Hamas, Netanyahu Siapkan “Migrasi Sukarela” bagi Penduduk Gaza

2 Juli 2026 19:40
Berita

MUI Perjuangkan Akses Hunian Layak bagi Dai dan Guru Ngaji

2 Juli 2026 11:54
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?