Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pemkab Batang Ancam Karaoke di Pantai Sigandu Beri Tenggat Sepekan

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 Juni 2025 11:33 11:33 am
Ahmad
Dipublikasikan 24 Juni 2025 11:35
Bagikan
Suasana hiburan malam
Bagikan

Hidayatullah.com – Pemerintah Kabupaten Batang akhirnya mengeluarkan ultimatum tegas: seluruh tempat karaoke dan hiburan malam di sepanjang kawasan wisata Pantai Sigandu–Ujungnegoro diberi waktu satu minggu untuk membongkar sendiri bangunan mereka. Jika tidak, pembongkaran paksa akan dilakukan oleh Satpol PP.

Langkah ini diumumkan dalam rapat koordinasi antara Pemkab Batang dan para pengusaha kafe yang digelar di Pendapa Kabupaten Batang, Senin (23/6/2025). Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil akhir dari rangkaian sosialisasi dan temuan pelanggaran hukum yang sudah tak terbantahkan.

“Kami sudah kantongi semua bukti—mulai dari putusan pengadilan, hasil penyidikan polisi, hingga dokumentasi razia di lapangan,” tegas Faiz.

Adapun pelanggaran yang ditemukan mencakup pelanggaran garis sempadan pantai, pembangunan liar tanpa izin gedung, penyalahgunaan izin hiburan, peredaran minuman keras, indikasi praktik prostitusi, hingga gangguan terhadap ketertiban umum.

Bupati Faiz juga menegaskan bahwa kawasan Pantai Sigandu merupakan ikon wisata Batang dan bagian dari warisan moral masyarakat. Ia menyebut, pemerintah tidak akan membiarkan kawasan tersebut rusak oleh praktik-praktik ilegal yang mencemari lingkungan dan merusak masa depan generasi muda.

Baca Juga

Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

“Pantai Sigandu adalah kebanggaan kita. Jangan kotori simbol daerah dengan praktik hiburan yang menyimpang,” ujarnya.

Jika sampai tenggat waktu tidak ada pembongkaran mandiri, aparat gabungan akan diturunkan untuk menertibkan seluruh tempat hiburan yang melanggar ketentuan.

Langkah Pemkab Batang ini mendapat dukungan dari masyarakat dan tokoh agama yang sebelumnya juga menyuarakan keresahan atas maraknya tempat hiburan tak berizin di kawasan pantai.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hiburan malamKabupaten BatangkaraokePantai Sigandu–Ujungnegoropemerintah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Australia Deportasi Influencer ‘Israel’, Picu Ketegangan dan Bahaya Publik
Tulisan selanjutnya Disekap 2,5 Tahun jadi ‘Budak Judi Online’ di Kamboja, Pria Aceh Selamat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

Terbaru

  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?