Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kuwait Terbitkan Peraturan Visa Baru, Semua Bebas Masuk Kecuali Israel

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 15 Agustus 2025 18:02 6:02 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 15 Agustus 2025 18:02
Bagikan
Kuwait larang visa masuk Israel
Bagikan

Hidayatullah.com – Kuwait memperkenalkan sistem visa baru yang memperbolehkan masuk semua warga negara dunia kecuali ‘Israel’. Sistem baru ini bertujuan untuk menyederhanakan proses dan memungkinkan wisatawan untuk menyelesaikan pengajuan visa hanya dalam hitungan menit.

“Tidak idak ada larangan masuk bagi warga negara mana pun ke Kuwait kecuali warga negara Israel,” kata Kolonel Abdulaziz Al-Kandari dari Departemen Umum Kependudukan dalam presentasi “Platform Visa Kuwait, Visa Masuk Baru” pada Rabu (13/08/2025). Larangan terhadap warga negara zionis karena terdapat Dekrit Keamiran yang menyatakan bahwa Kuwait sedang berperang dengan ‘Israel’.

Kolonel Al-Kandari memulai presentasi dengan penjelasan rinci tentang visa masuk baru, termasuk daftar negara dan profesi yang disetujui. Ia menjelaskan bahwa setiap jenis visa memiliki kontrol dan persyaratan khusus yang harus dipenuhi.

Di antara persyaratan paling penting untuk mendapatkan visa turis adalah pemohon tidak boleh tunduk pada pembatasan atau masalah keamanan apa pun, harus membayar biaya yang ditentukan, dan harus menyerahkan semua dokumen yang dipersyaratkan.

Visa turis dibagi menjadi empat kategori utama. Kategori pertama mencakup 52 negara yang disetujui yang warganya dapat memperoleh visa turis tanpa batasan, asalkan paspor mereka masih berlaku lebih dari enam bulan sejak tanggal masuk. Ke-52 negara tersebut adalah: Austria; Malta; Ukraina; Georgia; Belgia; Siprus; Liechtenstein; Vatikan; Lituania; Turki; Australia; Finlandia; Portugal; Islandia; Rumania; Kroasia; Jepang; Republik Ceko; Brunei; San Marino; Yunani; Britania Raya; Denmark; Kamboja; Slowakia; Irlandia; Kanada; Malaysia; Monako; Slovenia; Korea Selatan; Selandia Baru; Latvia; Hongaria; Laos; Belanda; Swedia; Spanyol; Bulgaria; Singapura; Bhutan; Swiss; Estonia; Jerman; Italia; Norwegia; Polandia; Prancis; Luksemburg; Amerika Serikat; Andorra; Hong Kong.

Baca Juga

Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil

Kategori kedua mencakup para profesional dengan kemampuan finansial yang memadai untuk perjalanan dan pariwisata, serta penduduk negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), Amerika Serikat, Britania Raya, dan negara-negara Uni Eropa (Schengen). Kategori ini juga mensyaratkan paspor yang masih berlaku lebih dari enam bulan sejak tanggal masuk. Penduduk negara-negara GCC harus menunjukkan bukti kependudukan di GCC. Dokumen kependudukan harus mencantumkan profesi dan tanggal kedaluwarsa dengan jelas, serta harus masih berlaku lebih dari enam bulan sejak tanggal masuk.

Kategori ketiga, yang belum berlaku dan sedang dalam pengembangan, mencakup pengunjung dari negara lain yang dapat membuktikan solvabilitas keuangan melalui kriteria yang ditetapkan oleh administrasi. Kategori ini mensyaratkan paspor yang masih berlaku lebih dari enam bulan sejak tanggal masuk, laporan bank terbaru sebagai bukti solvabilitas keuangan, dan reservasi hotel yang telah dikonfirmasi selama masa tinggal. Uang jaminan akan ditahan dari kartu kredit pengunjung (Visa atau MasterCard) pada saat pembayaran visa. Uang jaminan ini akan hangus jika terjadi pelanggaran dan akan dikembalikan pada saat keberangkatan.*

Sementara kategori keempat, ditujukan bagi individu yang menghadiri acara dan pameran, seperti turnamen atau konferensi global. Visa diberikan sesuai durasi acara, menawarkan fleksibilitas bagi peserta. Pendekatan terstruktur ini memastikan bahwa berbagai jenis wisatawan memiliki pilihan yang disesuaikan, sehingga memudahkan wisatawan, pebisnis, dan peserta acara untuk merencanakan kunjungan mereka.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:israelKuwaitlarangan masukpariwisatapasporVisa Masuk
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kementerian Luar Negeri Mesir: ‘Greater Israel’ Adalah Ancaman Perdamaian
Tulisan selanjutnya Desak Usut Tuntas Korupsi Kuota Haji, Persis: Itu Pengkhianatan Terhadap Amanah Umat Desak Usut Tuntas Korupsi Kuota Haji, Persis: Pengkhianatan Terhadap Amanah Umat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang

Berita
30 Agustus 2026 17:04
AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi

Terbaru

  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih

5 September 2026 09:34
Syeikh Jarrah palestina
Berita

Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza

3 September 2026 19:12
Audiensi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI dalam membahas potensi dan tata kelola pelaksanaan dam Haji di Indonesia, termasuk peluang pemanfaatan daging dam bagi masyarakat yang membutuhkan di Jakarta, Rabu (292026). ANTARAHO-Baznas RI
Berita

Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

3 September 2026 15:08
Berita

Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat

3 September 2026 14:11
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?