Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Desak Usut Tuntas Korupsi Kuota Haji, Persis: Pengkhianatan Terhadap Amanah Umat

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 15 Agustus 2025 18:47 6:47 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 15 Agustus 2025 19:00
Bagikan
Desak Usut Tuntas Korupsi Kuota Haji, Persis: Itu Pengkhianatan Terhadap Amanah Umat
Bagikan

Hidayatullah.com – Ketua PW Persatuan Islam (PW Persis) Jakarta, Sofyan Munawar turut menanggapi dugaan korupsi kuota haji 2024. Pihaknya mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas para pelaku manipulasi kuota haji.

“Tidak boleh ada kekebalan hukum bagi siapa pun yang merampas hak umat, terlebih dalam perkara ibadah. Umumkan hasil penyelidikan secara terbuka kepada publik, hukumlah mereka seadil-adilnya, dan pastikan hak umat dikembalikan,” ujar Sofyan dalam keterangan tertulis, Jumat (15/08/2025).

Dia menyatakan bahwa haji adalah panggilan suci dari Allah Swt, sebuah perjalanan suci yang didambakan setiap muslim sepanjang hidupnya.

“Setiap kursi dalam kuota haji bukan sekadar angka, tetapi amanah besar, impian panjang, dan doa yang dipanjatkan bertahun-tahun lamanya,” katanya.

Sofyan menilai korupsi kuota haji merupakan bentuk kezaliman karena merampas hak umat yang seharusnya dapat menunaikan ibadah haji apalagi sebagian besar orang telah bersusah payah mempersiapkan ibadah suci tersebut.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Kezaliman ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga dosa besar yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, PW Persis Jakarta mendesak Kementerian Agama RI untuk menjelaskan secara terbuka proses distribusi kuota haji 2023–2024 dan menjamin tidak ada pihak yang diistimewakan dengan imbalan atau koneksi. Ia menegaskan, amanah ini harus dikelola dengan sistem yang bersih, terbuka, dan diawasi bersama.

Sofyan juga mengajak seluruh umat Islam dan para penyelenggara bimbingan haji untuk tidak ikut dalam praktik jual beli kuota haji, serta berani menolak segala bentuk pungutan liar atau gratifikasi terkait haji, dan melapor jika melihat penyimpangan.

“Kita berharap negeri ini memiliki pemimpin yang takut kepada Allah, mencintai keadilan, mampu memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya serta dibersihkan dari para pengkhianat amanah dan orang-orang zalim,” pungkasnya.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineKemenagKorupsi kuota hajiKPKPersis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kuwait larang visa masuk Israel Kuwait Terbitkan Peraturan Visa Baru, Semua Bebas Masuk Kecuali Israel
Tulisan selanjutnya Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia mengunjungi Palestina dan Masjidil Aqsha Keadaan Masjidil Aqsha dan Rakyat Palestina di Bawah Penjajahan Israel

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?