Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Burkina Faso Sahkan Hukum Anti-LGBT, Homoseksual Bisa Dihukum 5 Tahun Penjara

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 4 September 2025 13:48 1:48 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 4 September 2025 14:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Negara bagian Burkina Faso di Afrika Barat yang mayoritas penduduknya Muslim telah mengesahkan undang-undang yang melarang homoseksualitas. Pelanggar bahkan akan dijatuhi dengan hukuman penjara hingga lima tahun beserta denda.

Daftar isi
  • Afrika menolak LGBT
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Undang-undang tersebut disahkan dengan suara bulat pada hari Senin oleh 71 anggota parlemen transisi yang tidak dipilih dan diumumkan oleh Menteri Kehakiman Edasso Rodrigue Bayala di stasiun televisi negara RTB.

Ia mengatakan mereka yang terbukti bersalah atas “praktik homoseksual atau serupa” akan menghadapi hukuman penjara dua hingga lima tahun, serta denda.

Bayala menambahkan bahwa warga negara asing yang terbukti bersalah berdasarkan undang-undang tersebut juga dapat dideportasi.

Para pejabat berharap undang-undang tersebut segera berlaku karena berkaitan dengan reformasi hukum keluarga dan kewarganegaraan negara bagian itu.

Baca Juga

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Kini, UU tersebut tinggal menunggu tanda tangan resmi dari pemimpin militer Kapten Ibrahim Traoré, yang merebut kekuasaan setelah dua kudeta pada tahun 2022.

Sejak saat itu, junta telah berjanji untuk menstabilkan negara Sahel di tengah memburuknya ketidakamanan.

Afrika menolak LGBT

Burkina Faso awalnya merupakan negara yang tidak melarang hubungan sesama jenis, karena tidak mewarisi undang-undang anti-LGBT era kolonial Prancis. Sementara 21 negara Afrika lain mewarisi undang-undang semacam itu.

Burkina Faso tetap menjadi negara yang konservatif secara sosial dan religius, dengan kurang dari sepuluh persen penduduknya yang mengidentifikasi diri sebagai non-religius.

Para analis mengatakan lingkungan ini telah membuat negara tersebut lebih reseptif terhadap undang-undang yang mencerminkan pandangan tradisional dan religius tentang seksualitas.

Negara tetangga Mali, yang juga diperintah oleh junta militer, mengkriminalisasi homoseksual pada tahun 2024. Ghana dan Uganda juga telah memperketat undang-undang mereka dalam beberapa tahun terakhir, yang menuai kritik luas dari Barat.

Undang-undang Uganda yang mayoritas beragama Kristen dianggap yang paling keras di benua itu, memperkenalkan hukuman mati untuk apa yang disebutnya “homoseksual yang diperparah” dan hukuman seumur hidup untuk hubungan sesama jenis yang dilakukan atas dasar suka sama suka.

Parlemen Ghana mengesahkan RUU serupa tahun lalu, meskipun presiden saat itu menolak untuk mengesahkannya. Nigeria sudah memberlakukan undang-undang anti-homoseksualitas yang ketat.

Lembaga-lembaga internasional Barat telah bereaksi keras. Bank Dunia menangguhkan pinjaman ke Uganda setelah pengesahan undang-undang anti-LGBTQ, meskipun larangan tersebut telah dicabut.

Para pendukung undang-undang tersebut menggambarkannya sebagai upaya membela nilai-nilai budaya dan agama di negara yang menghadapi ketidakamanan dan tekanan eksternal.

Para pejabat telah berjanji untuk melakukan kampanye agar warga negara terbiasa dengan langkah-langkah baru tersebut.

Pengesahan RUU tersebut semakin menjauhkan Burkina Faso dari norma-norma hak asasi manusia ala Barat, tetapi justru mendekatkannya dengan sekutu regional seperti Mali, yang telah mempererat hubungan Burkina Faso dalam beberapa tahun terakhir.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Burkina FasoHeadlinehomoseksuallgbt
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hotel Italia Menolak Turis Israel Hotel di Italia dan Bosnia Menolak Tamu ‘Israel’
Tulisan selanjutnya Hakim Menyatakan Pemberhentian Dana Pemerintah Amerika untuk Harvard Tidak Sah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?