Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Arab Saudi Setujui Aturan Baru Sektor Pariwisata Buka Lapangan Kerja untuk Warganya

Ama Farah
Terakhir diupdate: 4 Oktober 2025 11:20 11:20 am
Ama Farah
Dipublikasikan 4 Oktober 2025 11:19
Bagikan
Arab Saudi Indonesia
Bagikan

Hidayatullah.com– Otoritas Arab Saudi menyetujui aturan baru berkaitan dengan sektor pariwisata guna membuka lapangan pekerjaan bagi warganya, serta mewajibkan pelaku bisnis pariwisata mematuhi kebijakan yang berlaku di setiap daerah terutama soal penggunaan tenaga kerja lokal.

Aturan baru itu melarang perusahaan sektor pariwisata Saudi memberikan lowongan pekerjaan yang dialokasikan untuk warga lokal kepada pekerja asing atau entitas yang berada di luar Kerajaan Arab Saudi, lapor Saudi Press Agency (SPA) Kamis (2/10/2025).

Semua bentuk alih daya pekerja (outsourcing) harus melalui perusahaan yang memiliki izin dari Kementerian Pariwisata atau Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial, dengan posisi yang diberikan kepada warga negara Saudi.

Kementerian Parisiwata juga mewajibkan semua fasilitas pariwisata serta bisnis hotel dan restoran mempekerjakan seorang respsionis warga Saudi pada jam-jam kerja, sebagai bagian dari upaya meningkatkan visibilitas warga lokal di garis depan.

Kebijakan tersebut berlaku untuk semua aktivitas ekonomi yang diizinkan oleh kementerian berdasarkan ketentuan Klasifikasi National untuk Kegiatan EkonomiAturan tersebut menharuskan semua pekerja sektor pariwisata terdaftar di Kementerian SDM dan Pembangunan Sosial sebelum mulai bekerja.

Baca Juga

Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Kontrak kerja mereka harus didokumentasikan melauli platform “Ajeer” atau sistem lain yang sudah disetujui, baik itu untuk pekerjaan kontrak, penugasan, atau pekerjaan musiman.

Perusahaan yang memiliki sejumlah cabang juga harus mendaftarkan pekerjanya berdasarkan lisensi bisnis pariwisata yang dipegang masing-masing.

Kementerian Pariwisata lebih lanjut mengatakan bahwa pelanggaran dari ketentuan itu akan dipantau bersama dengan Kementerian SDM dan Pembangunan Sosial.

Langkah di atas merupakan bagian dari Vision 2030, rencana transformasi perekonomian Arab Saudi yang bertujuan meragamkan sumber pendapatan negara yang selama ini hanya mengandalkan sektor migas.

Seiring dengan tujuan menarik 150 juta kunjungan wisata tahunan pada 2030, strategi itu menekankan kebijakan Saudisasi guna memastikan ketersediaan lapangan kerja yang berkelanjutan bagi warga negaranya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya UNIFIL Menyeru Israel Berhenti Serang Pasukan PBB dan Libanon
Tulisan selanjutnya Athletic Bilbao mendukung Palestina Athletic Club Angkat Suara untuk Palestina Jelang Laga La Liga

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?