Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Arab Saudi Setujui Aturan Baru Sektor Pariwisata Buka Lapangan Kerja untuk Warganya

Ama Farah
Terakhir diupdate: 4 Oktober 2025 11:20 11:20 am
Ama Farah
Dipublikasikan 4 Oktober 2025 11:19
Bagikan
Arab Saudi Indonesia
Bagikan

Hidayatullah.com– Otoritas Arab Saudi menyetujui aturan baru berkaitan dengan sektor pariwisata guna membuka lapangan pekerjaan bagi warganya, serta mewajibkan pelaku bisnis pariwisata mematuhi kebijakan yang berlaku di setiap daerah terutama soal penggunaan tenaga kerja lokal.

Aturan baru itu melarang perusahaan sektor pariwisata Saudi memberikan lowongan pekerjaan yang dialokasikan untuk warga lokal kepada pekerja asing atau entitas yang berada di luar Kerajaan Arab Saudi, lapor Saudi Press Agency (SPA) Kamis (2/10/2025).

Semua bentuk alih daya pekerja (outsourcing) harus melalui perusahaan yang memiliki izin dari Kementerian Pariwisata atau Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial, dengan posisi yang diberikan kepada warga negara Saudi.

Kementerian Parisiwata juga mewajibkan semua fasilitas pariwisata serta bisnis hotel dan restoran mempekerjakan seorang respsionis warga Saudi pada jam-jam kerja, sebagai bagian dari upaya meningkatkan visibilitas warga lokal di garis depan.

Kebijakan tersebut berlaku untuk semua aktivitas ekonomi yang diizinkan oleh kementerian berdasarkan ketentuan Klasifikasi National untuk Kegiatan EkonomiAturan tersebut menharuskan semua pekerja sektor pariwisata terdaftar di Kementerian SDM dan Pembangunan Sosial sebelum mulai bekerja.

Baca Juga

Garda Revolusi Pembajakan Pesawat
Patuhi Sanksi Amerika, UEA Larang Penerbangan Iran
Menentang Wajib Militer Para Pelajar Jerman Mogok Sekolah
Lewat MIHAS, Malaysia Bidik Penguatan Jejaring Halal Dunia
Buka MIHAS 2026, Wakil PM Malaysia Dorong Pembentukan ASEAN Halal Council
Hujan Deras Merendam Bangkok

Kontrak kerja mereka harus didokumentasikan melauli platform “Ajeer” atau sistem lain yang sudah disetujui, baik itu untuk pekerjaan kontrak, penugasan, atau pekerjaan musiman.

Perusahaan yang memiliki sejumlah cabang juga harus mendaftarkan pekerjanya berdasarkan lisensi bisnis pariwisata yang dipegang masing-masing.

Kementerian Pariwisata lebih lanjut mengatakan bahwa pelanggaran dari ketentuan itu akan dipantau bersama dengan Kementerian SDM dan Pembangunan Sosial.

Langkah di atas merupakan bagian dari Vision 2030, rencana transformasi perekonomian Arab Saudi yang bertujuan meragamkan sumber pendapatan negara yang selama ini hanya mengandalkan sektor migas.

Seiring dengan tujuan menarik 150 juta kunjungan wisata tahunan pada 2030, strategi itu menekankan kebijakan Saudisasi guna memastikan ketersediaan lapangan kerja yang berkelanjutan bagi warga negaranya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya UNIFIL Menyeru Israel Berhenti Serang Pasukan PBB dan Libanon
Tulisan selanjutnya Athletic Bilbao mendukung Palestina Athletic Club Angkat Suara untuk Palestina Jelang Laga La Liga

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Haiti Ekstradisi 18 Tersangka Pembunuhan Presiden Jovenel Moise ke Amerika Serikat

Berita
21 September 2026 19:09
Kelompok Pro-Zionis Teror Media Australia dengan 40 Ribu Email Komplain
Iran Ancam Gunakan Senjata Baru Jika AS Kembali Serang
Hujan Deras Merendam Bangkok
Arab Saudi Bantah Pejabat Iraq Perihal Pembelian 25 Tanker Minyak dan Dampaknya

Terbaru

  • Patuhi Sanksi Amerika, UEA Larang Penerbangan Iran
  • Menentang Wajib Militer Para Pelajar Jerman Mogok Sekolah
  • Lewat MIHAS, Malaysia Bidik Penguatan Jejaring Halal Dunia
  • Buka MIHAS 2026, Wakil PM Malaysia Dorong Pembentukan ASEAN Halal Council
  • Hujan Deras Merendam Bangkok
  • Saudi Jatuhkan 2 Drone dan 2 Misil Houthi
  • Gemini AI Milik Google Bisa Melakukan Serangan Siber, Menebak Kata Sandi
  • Uni Eropa Menghadapi Krisis Harga Energi
  • Arab Saudi Bantah Pejabat Iraq Perihal Pembelian 25 Tanker Minyak dan Dampaknya
  • PBB Identifikasi 214 Perusahaan Berkaitan dengan Pemukiman Ilegal Yahudi Israel

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Saudi Jatuhkan 2 Drone dan 2 Misil Houthi

26 September 2026 16:18
Uni Eropa Bendera
Berita

Uni Eropa Menghadapi Krisis Harga Energi

26 September 2026 14:23
Berita

PBB Identifikasi 214 Perusahaan Berkaitan dengan Pemukiman Ilegal Yahudi Israel

26 September 2026 10:27
Presiden Kolombia Abelardo de la Espriella
Berita

Pemerintahan Baru Kolombia Dukungan AS Memutus Hubungan Diplomatik dengan Iran

26 September 2026 09:53
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?