Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

BPKN Panggil Direksi Aqua, Selidiki Dugaan Sumber Air dari Sumur Bor, Bukan Air Pegunungan

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 Oktober 2025 14:58 2:58 pm
Ahmad
Dipublikasikan 24 Oktober 2025 14:57
Bagikan
Ketua BPKN RI, Mufti Mubarak
Bagikan

Hidayatullah.com– Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) mengambil langkah tegas menanggapi isu publik yang menyoroti merek air minum kemasan (AMDK) Aqua. BPKN siap memanggil manajemen dan Direktur Utama PT Tirta Investama selaku produsen Aqua terkait dugaan sumber air yang digunakan berasal dari sumur bor atau air tanah, berbeda dengan citra “air pegunungan” yang gencar dipromosikan.

Keputusan ini diambil setelah merebaknya polemik dan desakan masyarakat, yang diyakini BPKN merupakan indikasi adanya potensi pelanggaran hak konsumen atas informasi yang jujur dan benar.

Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, menegaskan bahwa pemanggilan perusahaan multinasional ini adalah wujud komitmen BPKN dalam menjamin transparansi produk.

“Saya kira itu air permukaan, air sungai atau air dari mata air. Ternyata bukan dari mata air, tapi dari sumur pompa dalam, berarti airnya dibor,” kata Mufti Mubarok, sebagaimana dikutip dari Tempo.co pada 23 Oktober 2025, mengomentari temuan awal yang memicu sorotan publik.

Mufti menambahkan, BPKN akan segera berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perindustrian. Langkah ini, seperti dilansir Kantor Berita Antara pada Kamis (23/10/2025), bertujuan untuk memeriksa izin sumber air dan memastikan tidak ada ketidaksesuaian antara klaim produk di label dan iklan dengan fakta di lapangan, yang berpotensi menyesatkan konsumen.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk berkomitmen menjaga kejujuran dalam promosi dan pelabelan produk. Konsumen Indonesia berhak mendapatkan kebenaran, bukan sekadar citra,” tutupnya, seraya mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan aktif melapor jika menemukan dugaan pelanggaran klaim produk.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:air pegununganair tanahAQUABPKNPT Tirta Investamasumur bor
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jusuf Kalla Dai Harus Ajarkan Agama dan Kemampuan, Bukan Hanya Ibadah Jusuf Kalla: Dai Harus Ajarkan Agama dan Kemampuan, Bukan Hanya Ibadah
Tulisan selanjutnya ‘Israel’ Hina Arab Saudi: “Teruslah Menunggang Kuda di Gurun jika Menolak Normalisasi”  

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?