Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Turki Terbitkan Surat Penangkapan Netanyahu dan Kaki Tangannya atas Genosida Gaza

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 8 November 2025 08:50 8:50 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 8 November 2025 09:00
Bagikan
Kampanye Netanyahu mencaplok Tepi Barat dan Lembah Yordan
Bagikan

Hidayatullah.com – Pengadilan Istanbul pada Jumat mengeluarkan surat perintah penangkapan Perdana Menteri ‘Israel’ Benjamin Netanyahu atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida di Gaza. Selain Netanyahu, pengadilan juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk 36 orang kaki tangan gembong zionis tersebut.

“Berdasarkan bukti yang diperoleh, telah ditetapkan bahwa pejabat Negara Israel bertanggung jawab secara pidana atas tindakan sistematis ‘kejahatan terhadap kemanusiaan’ dan ‘genosida’ yang dilakukan di Gaza, serta atas tindakan yang dilakukan terhadap Armada Global Sumud,” kata Kejaksaan Umum Istanbul dalam pernyataannya.

Surat perintah penangkapan Netanyahu dikeluarkan atas permintaan Kejaksaan Umum Istanbul, yang menilai bahwa akibat genosida sistematis yang dilakukan entitas zionis ‘Israel’ di Gaza hingga saat ini, ribuan orang baik perempuan dan anak-anak telah kehilangan nyawa dan ribuan lainnya terluka.

“Telah ditetapkan bahwa para tersangka tidak dapat ditangkap karena mereka saat ini tidak berada di Turki. Atas permintaan Kejaksaan Umum, pada 7 November 2025, Pengadilan Pidana Perdamaian Istanbul yang bertugas mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk 37 tersangka,” imbuh pernyataan kejaksaan.

Sejumlah petinggi zionis seperti Menteri Pertahanan Yisrael Katz, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, Kepala Staf Umum Eyal Zamir, dan Komandan Angkatan Laut David Saar Salama juga termasuk dalam surat perintah penangkapan tersebut.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Sejak 7 Oktober 2023, tindakan semacam itu terus meningkat setiap hari. Serangan terhadap Rumah Sakit Baptis Al-Ahli pada 17 Oktober 2023 merenggut 500 nyawa; pada 29 Februari 2024, tentara Israel dengan sengaja menghancurkan peralatan medis; pada 21 Maret 2025, Rumah Sakit Persahabatan Turki-Palestina dibom; banyak fasilitas kesehatan lain juga diserang dengan cara serupa; Gaza diblokade, dan para korban tidak mendapatkan akses ke bantuan kemanusiaan,” bunyi pernyataan kantor Kejaksaan Umum Istanbul.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Benjamin Netanyahugenosida GazaPengadilan Turkisurat perintah penangkapanTurki
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Perusahaan Amerika Cove Capital akan Menambang Tungsten di Kazakhstan
Tulisan selanjutnya Genosida Sudan: Apa yang Perlu Kita Tahu?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?