Abu Lulu, dijuluki “Tukang Jagal El Fasher” akibat dugaan keterlibatannya dalam eksekusi massal warga sipil di Darfur, memicu desakan investigasi kejahatan kemanusiaan dan genosida Sudan
Hidayatullah.com | DUNIA internasional diguncang oleh pengakuan mengejutkan Al-Fateh Abdullah Idris, komandan milisi Rapid Support Forces (RSF) Sudan yang dikenal dengan julukan “Abu Lulu.” Dalam sebuah siaran langsung di media sosial, Abu Lulu mengaku telah membunuh lebih dari 2.000 orang sejak konflik bersenjata pecah di Darfur.
“Saya ingin membunuh 2.000 orang, tapi saya rasa jumlahnya sudah melewati itu. Saya sampai kehilangan hitungan, dan saya mulai dari nol lagi,” kata Abu Lulu dalam siaran langsung TikTok yang dikutip oleh Press TV (5/11/2025).
Pernyataan itu memicu kecaman luas dari berbagai organisasi kemanusiaan dan lembaga hak asasi manusia.
Al Jazeera melaporkan, video pengakuan tersebut memperkuat bukti keterlibatan langsung Abu Lulu dalam eksekusi massal warga sipil non-Arab di wilayah El Fasher, ibu kota negara bagian North Darfur.
Menurut laporan Anadolu Agency (AA), Abu Lulu berasal dari suku Arab Mahariya (Rizeigat) dan memiliki hubungan dekat dengan keluarga Dagalo—klan pemimpin RSF, Mohamed Hamdan Dagalo alias “Hemedti.”
Koneksi ini disebut-sebut menjadi faktor yang mempercepat karier militernya hingga menjabat sebagai salah satu komandan lapangan paling berpengaruh dalam pasukan RSF.
TRT World menulis bahwa Abu Lulu awalnya bergabung dengan RSF sekitar tahun 2013, setelah mengikuti pelatihan militer. Ia kemudian dikirim ke Yaman sebelum memimpin operasi di Darfur. Selama operasi militer di El Fasher, ia dikenal karena taktik brutal dan gaya kepemimpinan ekstrem.
Sejumlah rekaman video yang diverifikasi oleh The Independent menunjukkan Abu Lulu mengeksekusi tahanan dan warga sipil secara langsung di hadapan anak buahnya.
“Ia berdiri dengan senjata otomatis dan memerintahkan orang-orangnya untuk menembak, satu per satu, ke arah warga sipil yang sudah ditahan,” tulis media itu (28/10/2025).
Dalam investigasi Sudan Independent, banyak saksi mata melaporkan bahwa pasukan di bawah komando Abu Lulu menargetkan warga dari etnis Berti dan Borgo.
Para korban disebut dieksekusi setelah diidentifikasi berdasarkan suku. Pola kekerasan semacam ini, menurut para pengamat, memenuhi elemen pembersihan etnis.
Seorang peneliti dari Human Rights Watch, Omar Mahjoub, menegaskan bahwa pengakuan terbuka Abu Lulu memperlihatkan “tingkat impunitas yang menakutkan” di dalam tubuh RSF.
“Ia tidak hanya melakukan pembunuhan massal, tapi juga membanggakannya di depan publik. Ini bukan lagi sekadar pelanggaran perang—ini kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata Mahjoub dalam wawancara dengan Al Jazeera (4/11/2025).
Kementerian Luar Negeri Sudan menyatakan sedang mengumpulkan bukti untuk membawa kasus ini ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
“Kami tidak bisa menutup mata atas pengakuan seperti ini. Dunia harus bertindak,” ujar juru bicara Kemenlu, Ahmed El Tayeb, kepada Darfur 24 (1/11/2025).
Namun, pihak RSF mencoba meredam tekanan internasional. Dalam pernyataan resminya, juru bicara RSF menyebut Abu Lulu telah “ditahan” untuk penyelidikan internal. “Kami tidak mentoleransi pelanggaran terhadap warga sipil,” demikian pernyataan RSF yang dikutip Al Jazeera.
Meski demikian, para analis meragukan keaslian penangkapan tersebut. “Langkah RSF menahan Abu Lulu tampaknya hanya strategi pencitraan untuk menutupi keterlibatan struktural mereka dalam kejahatan di Darfur,” tulis Al Jazeera dalam analisisnya berjudul ‘Arrest of Abu Lulu Does Little to Distance RSF from Sudan Massacre’ (4/11/2025).
Sejak konflik antara RSF dan militer Sudan (SAF) pecah pada April 2023, wilayah Darfur menjadi medan paling berdarah.
Menurut Washington Post, lebih dari 10.000 orang telah tewas dan jutaan lainnya terpaksa mengungsi, sebagian besar akibat kekerasan yang dilakukan pasukan RSF.
“Kasus Abu Lulu hanyalah puncak dari gunung es,” kata analis Sudan, Dr. Salma Eldoma, kepada TRT World. “Ia adalah simbol dari impunitas yang sudah lama dibiarkan tumbuh dalam konflik Darfur. Jika dunia gagal menuntut keadilan sekarang, sejarah akan berulang.”
Hingga kini, Abu Lulu belum diserahkan ke otoritas internasional, dan RSF masih menguasai sebagian besar wilayah barat Sudan. Pengakuannya yang viral memperkuat tekanan agar Mahkamah Pidana Internasional memperluas penyelidikan terhadap seluruh rantai komando RSF.*




