Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Meta Mulai Tutup Akun Instagram dan Facebook Anak Usia di Bawah 16 Tahun

Ama Farah
Terakhir diupdate: 4 Desember 2025 20:23 8:23 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 4 Desember 2025 16:03
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Meta sudah mulai menutup akun anak berusia di bawah 16 tahun dari platform Instagram dan Facebook serta Threads, satu pekan sebelum larangan media sosial bagi anak dan remaja resmi berlaku.

Bulan lalu Meta mengumumkan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan pemberitahuan kepada para pengguna berusia antara 13 dan 15 tahun bahwa akun mereka satu per satu akan ditutup mulai tanggal 4 Desember.

Diperkirakan 150.000 akun Facebook dan 350.000 akun Instagram akan terdampak. Threads, yang mirip dengan X, hanya dapat diakses melalui akun Instagram.

Australia menjadi negara pertama di dunia yang memberlakukan larangan media sosial bagi anak dan remaja terhitung 10 Desember. Perusahaan-perusahaan pengelola media sosial terancam denda sampai A$49,5 juta (US$33 juta) jika mereka dianggap gagal atau lalai mengambil “langkah yang diperlukan” supaya anak di bawah usia 16 tahun tidak memiliki akun.

Seorang juru bicara Meta kepada BBC, hari Kamis (4/12/2025), mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyesuaian terhadap peraturan yang berlaku secara bertahap.Pemerintah mewajibkan pengelola aplikasi untuk memverifikasi usia pengguna ketika mereka mengunduh aplikasi dan meminta persetujuan orang tua bagi mereka yang berusia di bawah 16 tahun, kata Meta.

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Remaja yang merasa salah dikategorikan sebagai pengguna di bawah 16 tahun dapat meminta peninjauan ulang dan mengirimkan “video selfie” untuk memverifikasi usia mereka. Mereka juga dapat menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) atau kartu identitas resmi lain yang dikeluarkan pemerintah guna memastikan usia mereka.

Bulan lalu, Meta mengatakan pengguna yang diidentifikasi berusia di bawah 16 tahun akan dapat mengunduh dan menyimpan postingan, video, serta pesan-pesan mereka sebelum akunnya dinonaktifkan.

Selain tiga platform milik Meta, situs media sosial lain yang terkena dampak larangan tersebut adalah YouTube, X, TikTok, Snapchat, Reddit, Kick, dan Twitch.

Pemerintah mengatakan larangan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari bahaya media sosial.

Awal tahun ini pemerintah mengamanatkan sebuah studi yang menemukan bahwa 96% anak-anak Australia berusia 10-15 tahun menggunakan media sosial, dan tujuh dari 10 orang di antaranya terpapar konten berbahaya seperti materi misoginis dan kekerasan serta konten yang mempromosikan gangguan makan dan bunuh diri.

Satu dari tujuh anak juga melaporkan mengalami perilaku seperti grooming yang diterimanya dari orang dewasa atau teman yang lebih tua, dan lebih dari separuhnya mengatakan mereka pernah menjadi korban perundungan siber.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Paus Leo XIV Puji Turki dan Lebanon sebagai Teladan Atasi Islamofobia
Tulisan selanjutnya Rawan Konten Ekstremisme dan LGBT Rusia Blokir Roblox

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?