Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

BPJPH: Wajib Halal Upaya Mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 24 Desember 2025 14:28 2:28 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 Desember 2025 14:28
Bagikan
Halal sebagai Gaya Hidup Global, BPJPH Sebut Halal Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Bagikan

Hidayatullah.com – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan implementasi kewajiban sertifikasi halal (Wajib Halal) yang akan dimulai 18 Oktober 2026 bagi sejumlah kategori produk merupakan bagian penting untuk mewujudkan Asta Cita.

“Wajib halal bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari visi besar kita dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” kata Haikal saat menggelar Media Gathering, Selasa 23 Desember 2025 di Jakarta.

Babeh Haikal sapaan akrabnya, menyatakan program sertifikasi halal tidak hanya menjadi instrumen perlindungan konsumen, tetapi juga strategi nasional dalam memperkuat kemandirian bangsa, meningkatkan daya saing usaha, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

“Halal adalah instrumen perlindungan masyarakat, penguatan ekonomi, sekaligus penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui transformasi layanan halal yang kolaboratif dan berintegritas, kita ingin menghadirkan jaminan produk halal yang maslahat bagi seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya,

Haikal mengatakan bahwa dalam kerangka pembangunan nasional, kebijakan halal berkontribusi langsung terhadap Prioritas Nasional khususnya melalui penguatan ekonomi syariah dan ekosistem halal.

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Dukungan tersebut diwujudkan melalui akselerasi fasilitasi sertifikasi halal, penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia pendukung, pengembangan kebijakan ekosistem halal, penguatan kemitraan lintas sektor, serta pengembangan riset pendukung industri halal dari hulu hingga hilir.

“Dalam hal ini, halal menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang mampu menciptakan nilai tambah, membuka pasar, dan meningkatkan daya saing nasional,” tegas Haikal.

Lebih jauh, Wajib Halal juga sejalan dengan Prioritas Nasional (PN) 8, yaitu memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama.

Transformasi penyelenggaraan jaminan produk halal dilakukan melalui peningkatan kualitas penjaminan produk halal, kolaborasi lintas pemangku kepentingan, serta penyediaan layanan halal yang transformatif guna mewujudkan kehidupan beragama yang maslahat, adil, dan berkeadaban.

“Implementasi Wajib Halal merupakan langkah strategis untuk menjadikan Indonesia lebih berdaulat dan kompetitif di pasar global,” pungkasnya.*Azim Arrasyid

Redaktur: Admin Hidcom
Wartawan: Azim Arrasyid
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Asta Cita PrabowoBPJPHsertifikasi halalSertifikat HalalWajib Halal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wakil Kepala Shin Bet mengundurkan diri ‘Krisis Kepercayaan’ Wakil Kepala Intelijen Israel Mundur
Tulisan selanjutnya UNICEF Dorong Semua Negara Batasi Akses Media Sosial Anak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?