Hidayatullah.com – Otoritas penjajah Israel berencana membatasi akses beribadah umat Islam ke Masjid Al-Aqsha selama bulan suci Ramadhan 2026. Peringatan ini disampaikan mantan Mufti Besar Baitul Maqdis Syeikh Ikrima Sabri.
Kepala Dewan Islam Tertinggi di Yerusalem itu menyatakan penyesalannya atas rencana entitas Zionis Israel untuk membatasi akses ke masjid tersuci ketiga bagi umat Muslim selama Ramadhan, yang dimulai pertengahan pekan.
Niat buruk Israel terlihat jelas ketika Mayor Jenderal Avshalom Peled diangkat sebagai komandan polisi baru di Yerusalem Timur yang diduduki pada minggu pertama Januari. Penunjukan Peled diyakini sebagai upaya mendukung rencana Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben-Gvir untuk menjadikan Masjid Al-Aqsha sebagai titik konflik.
Surat kabar Israel Haaretz menulis, “Tampaknya Ben-Gvir melakukan segala yang dia bisa untuk mengipasi api.”
“Umat Muslim menyambut Ramadhan dengan optimisme, mengikuti tradisi Nabi Muhammad, yang biasa menyambut bulan tersebut pada akhir Sya’ban,” kata Syeikh Ikrima kepada Anadolu. “Namun terkait Yerusalem, kami menyesalkan tindakan keras yang akan diberlakukan oleh otoritas pendudukan terhadap umat Muslim yang datang ke Masjid Al-Aqsha.”
Ia mengatakan: “Otoritas Israel telah melarang puluhan pemuda memasuki masjid dan mengumumkan bahwa mereka tidak akan melonggarkan pembatasan selama Ramadhan bagi para jamaah yang datang dari Tepi Barat yang diduduki.”
“Ini berarti akan ada pembatasan yang lebih ketat,” kata Sabri. “Jumlah jamaah di Al-Aqsa akan lebih rendah daripada tahun-tahun sebelumnya. Ini bertentangan dengan kebebasan beribadah dan mengganggu pelaksanaan puasa umat Muslim selama bulan Ramadan.”
Ratusan ribu jamaah banjiri Masjid Al-Aqsha
Ratusan ribu warga Palestina dari Tepi Barat biasanya melakukan perjalanan ke Yerusalem Timur yang diduduki selama Ramadan untuk beribadah di Masjid Al-Aqsha.
Namun, sejak perang dimulai pada 7 Oktober 2023, otoritas Israel telah memperketat pembatasan di pos pemeriksaan militer, membatasi akses penduduk Tepi Barat ke Yerusalem.
Selama dua tahun terakhir, hanya sejumlah kecil yang menerima izin yang dikeluarkan oleh militer Israel, yang menurut warga Palestina sulit diperoleh. Otoritas belum mengumumkan pengaturan khusus apa pun untuk Ramadan tahun ini.
Dalam beberapa hari terakhir, otoritas Israel juga mengeluarkan perintah sementara terhadap ratusan penduduk Palestina di Yerusalem Timur—sebagian besar adalah pria muda—yang melarang mereka memasuki Al-Aqsha selama Ramadan. Beberapa perintah tersebut berlaku hingga enam bulan.
Namun, polisi setempat secara sepihak mengizinkan ekstremis Israel untuk memasuki kompleks masjid secara paksa sejak tahun 2003, meskipun Departemen Wakaf Islam telah berulang kali meminta agar serangan tersebut dihentikan.
“Tidak diragukan lagi bahwa pemerintah sayap kanan bertujuan untuk menerapkan rencana agresifnya terkait Masjid al-Aqsha,” kata Sabri. “Selama bertahun-tahun, mereka menuntut akses publik, salat terbuka, penggunaan terompet ritual, dan sujud. Apa yang dulunya merupakan ambisi tersembunyi kini telah menjadi publik.”
Ia menambahkan: “Kami telah lama memperingatkan bahwa Israel berupaya untuk memaksakan kedaulatan atas lokasi tersebut dan mengurangi otoritas Wakaf Islam.”
Namun, tindakan Israel tidak terbatas pada Masjid al-Aqsha. Tindakan tersebut juga meluas ke pembongkaran lingkungan Palestina di Yerusalem Timur yang diduduki secara umum, dan khususnya yang berada di dekat masjid.
“Kebijakan pembongkaran adalah kebijakan rasis, tidak adil, ilegal, dan tidak manusiawi, dan merupakan perpanjangan dari kebijakan tidak adil Inggris di Palestina selama periode pemerintahan kolonial Inggris,” ujarnya menyesalkan.
Sabri mendesak masyarakat Arab dan Islam untuk memberikan bantuan kepada warga Palestina di Yerusalem dan menyerukan kepada para pemimpin Arab dan Muslim untuk memikul tanggung jawab mereka terhadap Yerusalem dan Masjid al-Aqsha.*




