Hidayatullah.com– Penutupan salah satu rumah makan khas Padang ternama dan populer di kalangan turis di Singapura, Warong Nasi Pariaman, belum lama ini menimbulkan kehebohan sampai-sampai dibahas di parlemen negara kota nan kaya raya itu.
Penutupan Warong Nasi Pariaman bukan disebabkan biaya sewa kedai yang melonjak, seperti rumor yang merebak, demikian diungkap dalam rapat di parlemen Singapura pada 3 Februari.
Bertindak mewakili Kementerian Pembangunan Nasional, Sekretaris Senior Parlemen Syed Harun Alhabsyi mengatakan bahwa laporan media sudah mengklarifikasi bahwa penutupan rumah makan itu bukan berkaitan dengan masalah biaya sewa, lapor media berbasis di Singapura CNA (3/2/2026).
Isu itu mencuat di tengah kekhawatiran atas kenaikan harga sewa tempat di distrik warisan budaya seperti Kampong Glam, Little India dan Chinatown.
Menurut Urban Redevelopment Authority, median harga sewa naik tidak banyak antara tahun 2023 dan 2025 — sekitar 2 persen per tahun di Kampong Glam, 2,5 persen di Little India dan 1 persen di Chinatown, yang mana sejajar dengan harga sewa ritel di pusat kota dan “signifikan di bawah” pertumbuhan nominal GDP yang mencapai 6,7 persen. Dengan kata lain seharusnya harga sewa tempat masih terjangkau.
Warong Nasi Pariaman, didirikan pada tahun 1948 oleh Haji Isrin asal Pariaman, Provinsi Sumatera Barat. Rumah makan itu dipandang sebagai kedai nasi Padang tertua di Singapura.
Penutupan kedai pada bulan Januari di Kampong Glam terjadi di tengah kekhawatiran banyaknya bisnis kuliner yang gulung tikar disebabkan kenaikan harga sewa tempat di lokasi yang ditetapkan sebagai warisan budaya.
Syed Harun mengatakan sejumlah institusi sudah melakukan kontak dengan pemiliknya guna mendiskusikan bagaimana supaya bisnis itu tetap berlanjut apabila si pemilik memang berkeinginan melanjutkan usahanya itu.
Dia mengatakan bahwa pemerintah bisa memberikan dukungan melalui SG Heritage Business Scheme, yang menawarkan bantuan berupa konsultasi dan pemasaran. Sejauh ini 42 bisnis sudah tergabung dalam skema itu, termasuk 21 di antaranya yang berniaga di kawasan Kampong Glam.
Syed Harun mengatakan bahwa upaya pelestarian situs warisan budaya membutuhkan pendekatan pemerintahan yang menyeluruh, mengingat banyak pihak yang berkepentingan dan terlibat di dalamnya.*




