Hidayatullah.com– Pengadilan Tata Usaha Negara Paris mengeluarkan putusan yang menangguhkan larangan kepolisian atas penyelenggaraan sebuah acara pertemuan besar kaum Muslim di dekat ibu kota. Putusan itu dikeluarkan kurang dari dua jam sebelum acara dijadwalkan dibuka, sehingga penyelenggaraannya dapat tetap berlangsung.
Kepolisian Paris mengeluarkan larangan atas pertemuan tahunan yang digelar di sebelah utara dari ibu kota itu dengan alasan “risiko teroris besar” dan acara itu kemungkinan akan menjadi target kelompok-kelompok rasis sayap kanan.
The 40th Annual Gathering of the Muslims of France (RAMF) digelar di Le Bourget, tidak jauh dari Paris ke arah utara mulai dari hari Jumat 3 April sampai hari Senin 6 April.
Menyusul keputusan pengadilan hari Jumat itu, acara dibuka pada pukul 2 siang di Paris-Le Bourget Exhibition Centre.
Acara selama empat hari itu terdiri dari berbagai konferensi, pameran dan stand komersial yang ditujukan baginoara pemeluk Islam. Pihak penyelenggara memandangnya sebagai pertemuan Muslim terbesar di Eropa. Acara itu kembali digelar tahun ini setelah vakum selama lima tahun.
Dalam putusannya pengadilan mengatakan bahwa tidak ada bukti nyata yang menunjukkan bahwa acara itu akan mengganggu ketertiban umum.
Majelis hakim berpendapat tidak ada bukti bahwa acara itu akan menjadi target aksi protes kelompok rasis kanan-jauh atau kelompok kontranya.
Hakim juga menolak argumen bahwa situasi yang membutuhkan pengawalan besar kepolisian itu dapat dijadikan alasan untuk pelarangannya, menggarisbawahi bahwa pihak penyelenggara sudah menyiapkan langkah-langkah pengamanan untuk acara tersebut.
“Pelaksanaan kebebasan berekspresi merupakan syarat dari demokrasi,” tegas pengadilan.
Larangan diberlakukan atas permintaan pihak Kementerian Dalam Negeri pada hari Kamis, dengan alasan acara itu berpotensi mengundang serangan terorisme yang meresahkan masyarakat.
Dalam wawancara dengan koran Le Parisien yang diterbitkan hari Kamis (2/4/2026), Menteri Dalam Negeri Laurent Nuñez mengatakan pihak penyelenggara Musulmans de France (MF) memiliki keterkaitan dengan Ikhwanul Muslimin, meskipun hal ini tidak disebutkan di dalam alasan pelarangan.
Makhlouf Mameche, pimpinan Musulmans de France (MF), mengatakan menggugat keputusan kepolisian itu lewat prosedur darurat ke Pengadilan Tata Usaha Negara Paris.
Pengacara MF, Sefen Guez Guez, hari Jumat di persidangan mengatakan bahwa larangan itu merupakan “pelanggaran nyata atas hak kebebasan untuk berkumpul “, seraya menambahkan bahwa larangan itu juga merupakan bagian dari agenda politik dan tergolong sebagai penyalahgunaan kekuasaan.
Setelah pengadilan membatalkan larangan itu, Guez Guez menyebut keputusan itu sebagai kemenangan bagi supremasi hukum. Dia mengatakan bahwa mengizinkan pertemuan itu untuk tetap berlangsung merupakan “keputusan dengan tujuan meredakan ketegangan”.
Olivier Faure, pemimpin Partai Sosialis, tidak setuju dengan larangan tersebut.
“Keputusan yang tepat adalah mengamankan area tersebut, bukan melarang acara yang diselenggarakan oleh komunitas Muslim ini,” tulis Faure di X. “Perintah (larangan) ini melanggengkan standar ganda, yang tidak dapat diterima di sebuah republik sekuler.”
Namun, Imam Prancis Hassen Chalghoumi – yang dikenal dekat dengan kelompok-kelompok Yahudi sehingga dijuluki oleh sebagian kalangan sebagai ‘imamnya orang Yahudi’ – justru mengucapkan terima kasih kepada Nuñez atas larangan tersebut.
Menanggapi Faure, Chalghoumi menulis, “Ini bukanlah demonstrasi oleh komunitas Muslim, melainkan mobilisasi yang dipimpin oleh gerakan Ikhwanul Muslimin, yang anti-republik, separatis, dan pada dasarnya tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Republik.”
Menurut data resmi, sekitar 1.700 reservasi telah dibuat untuk acara itu, dengan tambahan beberapa ribu orang diperkirakan akan mengunjungi acara itu setiap harinya.
Pertemuan itu sebelumnya menarik kedatangan banyak orang, puncaknya sekitar 170.000 pengunjung pada 2013, menurut data panitia penyelenggara.
Kasus ini muncul di saat pemerintah Prancis sedang mempersiapkan RUU guna menangkal elemen-elemen Islam radikal menyusup ke dalam kelompok-kelompok Muslim.
RUU itu akan dipresentasikan di rapat kabinet Presiden Emmanuel Macron pada akhir April, kata Kementerian Dalam Negeri kepada AFP, mengkonformasi laporan koran Le Parisien.*




