Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Pati, MUI Singgung Penguatan Sistem Pengawasan Pesantren

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 Mei 2026 19:45 7:45 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 Mei 2026 19:45
Bagikan
KH Dr M Cholil Nafis, Rais Syuriah PBNU
Bagikan

Hidayatullah.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum atas dugaan kasus pencabulan yang menimpa sejumlah santri di sebuah pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting, tidak hanya untuk memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Cholil Nafis, menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran, terlebih yang terjadi di lingkungan pendidikan, harus segera ditindak sesuai hukum yang berlaku. Ia menilai lambannya penanganan kasus berpotensi memicu reaksi emosional masyarakat, termasuk tindakan main hakim sendiri.

“Saya secara pribadi maupun sebagai pimpinan Majelis Ulama Indonesia mendukung penuh penegakan hukum atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengasuh kepada santri-santrinya,” ujar Kiai Cholil dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya keprihatinan publik atas kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang oknum kiai di Pati. Dugaan tindakan tersebut bahkan memicu kemarahan warga hingga terjadi aksi massa yang mendatangi lokasi pesantren pada Sabtu (2/5/2026).

Kiai Cholil, yang juga dikenal sebagai pengasuh pesantren Cendekia Amanah di Depok, Jawa Barat, menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap lembaga pendidikan, termasuk pesantren. Menurutnya, langkah preventif harus diperkuat agar kasus serupa tidak kembali terulang.

Baca Juga

Semua Biaya Ditanggung Qatar Kirim 1.000 Pendukung Timnas Jelang Laga Versus Kanada
MUI Serukan Masyarakat Lawan Gerakan Normalisasi LGBT
AS-Iran Capai Kesepakatan Final, Trump dan Pezeshkian Resmikan Memorandum
AI Grok Besutan Elon Musk Dipakai dalam Serangan AS Terhadap Iran
Santri Tahfidz Ar-Riyadh Tampil pada Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Bontang

Ia mendorong agar penanganan kasus tidak berhenti pada aspek hukum semata, tetapi juga menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan pendidikan secara menyeluruh dan berkelanjutan. “Kami berharap ini menjadi langkah preventif. Perlu ada pengawasan yang lebih intensif terhadap lembaga pendidikan agar penyelenggaraan pendidikan berjalan dengan baik dan terhindar dari penyimpangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kiai Cholil menyoroti peran lembaga pengawas seperti Majelis Masyayikh di bawah Kementerian Agama agar lebih aktif dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pesantren. Hal ini penting untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai dengan nilai, etika, dan tujuan kebangsaan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi lingkungan pendidikan. Partisipasi publik, menurutnya, menjadi kunci dalam mencegah dan mendeteksi dini potensi penyimpangan. “Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di lingkungan pendidikan,” katanya.

Sementara itu, kasus dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati saat ini tengah ditangani aparat kepolisian. Laporan terkait kasus tersebut telah masuk ke Polresta Pati sejak 2024.

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkapkan bahwa proses penanganan perkara dinilai berjalan lambat. Ia menyebut pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti, termasuk hasil visum, guna mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.

Kasus ini menjadi pengingat serius akan pentingnya perlindungan terhadap peserta didik serta perlunya pengawasan ketat di lingkungan pendidikan, agar institusi tersebut benar-benar menjadi ruang yang aman dan bermartabat bagi generasi penerus bangsa.*

Redaktur: Admin Hidcom
Wartawan: Azim Arrasyid
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Cholil NafisMajelis Ulama Indonesiapelecehan seksualPondok Pesantren
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mundurnya 'Israel' dari Gaza Utara, Awal dari Perang Penghabisan? Israel Perluas Penjajahannya di Gaza, Kuasai 60 Persen Wilayah
Tulisan selanjutnya LBH Hidayatullah Laporkan Ade Armando dan Abu Janda ke Mabes Polri Terkait Dugaan Penghasutan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI Serukan Masyarakat Lawan Gerakan Normalisasi LGBT

Berita
18 Juni 2026 16:30
Haflah Parade Tasmi’ Al-Qur’an, Momentum Mencetak Generasi Penghafal Al-Qur’an
Khalwat Digital, Fenomena Pacaran Era Media Sosial
Sikap Prof. H. M. Rasjidi terhadap Jabatan
AS-Iran Capai Kesepakatan Final, Trump dan Pezeshkian Resmikan Memorandum

Terbaru

  • Semua Biaya Ditanggung Qatar Kirim 1.000 Pendukung Timnas Jelang Laga Versus Kanada
  • MUI Serukan Masyarakat Lawan Gerakan Normalisasi LGBT
  • AS-Iran Capai Kesepakatan Final, Trump dan Pezeshkian Resmikan Memorandum
  • AI Grok Besutan Elon Musk Dipakai dalam Serangan AS Terhadap Iran
  • Santri Tahfidz Ar-Riyadh Tampil pada Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Bontang
  • Hijrah Digital adalah Upaya Memuliakan Waktu di Era Teknologi
  • Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial
  • Wakaf Al-Qur’an, Tumbuhkan Generasi Qurani di Cibuntu
  • Orang Tua Malaysia akan Dijerat Hukum Bila Anaknya Melakukan Perundungan
  • Khalwat Digital, Fenomena Pacaran Era Media Sosial

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Hijrah Digital adalah Upaya Memuliakan Waktu di Era Teknologi

17 Juni 2026 15:27
BeritaNone

Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial

17 Juni 2026 12:31
Berita

Wakaf Al-Qur’an, Tumbuhkan Generasi Qurani di Cibuntu

17 Juni 2026 11:24
Berita

Orang Tua Malaysia akan Dijerat Hukum Bila Anaknya Melakukan Perundungan

16 Juni 2026 17:04
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?