Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Keluarga Prancis Gugat TikTok karena Remaja Melukai Diri Sendiri

Ama Farah
Terakhir diupdate: 17 Mei 2026 14:22 2:22 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 17 Mei 2026 14:22
Bagikan
Cara Menyimpan Video TikTok Tanpa Watermark
Bagikan

Hidayatullah.com– Enam belas keluarga Prancis mengajukan gugatan hukum atas media sosial TikTok dengan tuduhan “mengeksploitasi kerentanan”, gugatan sejenis kedua yang diajukan secara kolektif oleh keluarga-keluarga yang anak mereka melukai dirinya sendiri atau mengakhiri hidupnya diduga karena konten yang mereka lihat di platform itu.

Enam belas keluarga – total 39 orang – terlibat, termasuk lima keluarga yang putrinya meninggal karena bunuh diri, menurut laporan Franceinfo Radio (11/5/2026).

Beberapa orang lain bertindak atas nama 11 anak yang mengalami anoreksia, depresi dan berpikiran untuk bunuh diri.

Gugatan mereka diajukan ke pengadilan Paris dan merupakan bagian dari ‘Algos Victima’, gugatan kolektif yang dibentuk oleh Laure Boutron-Marmion, pengacara yang sebelumnya mewakili 7 keluarga dalam gugatan hukum bersama terhadap TikTok di Prancis pada 2024.

Kantor kejaksaan membuka investigasi atas dampak TikTok terhadap kesehatan mental anak-anak pada Oktober 2025.

Baca Juga

Perang Iran Dongkrak Penjualan Truk Listrik China
Qatar Bantah Menahan Pilot Iran
Tidak Becus Tandai Kecurangan NTU Hentikan Penggunaan Detektor AI
Pakai Toilet Umum Kaum Hawa Disuruh Bayar Kaum Adam Gratis, Wanita Austria Ini Menggugat
Banyak Peluncuran Satelit Eropa Terancam Kekurangan Roket

Boutron-Marmion berargumen bahwa platform itu mengeksploitasi kerentanan anak di bawah umur, dan menyeru supaya situasi itu dianggap sebagai “darurat kesehatan masyarakat”.

Sementara itu, rancangan undang-undang yang akan melarang anak-anak di bawah usia 15 tahun mengakses platform media sosial di Prancis sedang digodok dan dapat mulai berlaku pada bulan September.

TikTok mengklaim sudah mengambil langkah-langkah untuk melindungi pengguna remaja, termasuk 50 fitur dan pengaturan yang dirancang untuk menjaga keamanan mereka saat menggunakan platformnya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kongres Al-Islam di Indonesia Era Kolonial dan Kepedulian terhadap Palestina
Tulisan selanjutnya Kepala Negosiator Iran Qalibaf Ditugaskan untuk Mengawasi Hubungan dengan China

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perang Iran Dongkrak Penjualan Truk Listrik China

Berita
16 Agustus 2026 16:49
Suriah akan Ubah Pangkalan Militer Rusia Jadi Pusat Pelatihan Bersama
Mahkamah Konstitusi Prancis Tidak Meloloskan Larangan Media Sosial Bagi Anak
Dari Kaltim ke Maroko, Dua Hafidz Ini Wakili Indonesia di MTQ Internasional
Wamenag Minta Masyarakat Tenang, Kasus Promosi Miras di The Sounds Project Harus Diusut Tuntas

Terbaru

  • Perang Iran Dongkrak Penjualan Truk Listrik China
  • Qatar Bantah Menahan Pilot Iran
  • Tidak Becus Tandai Kecurangan NTU Hentikan Penggunaan Detektor AI
  • Pakai Toilet Umum Kaum Hawa Disuruh Bayar Kaum Adam Gratis, Wanita Austria Ini Menggugat
  • Banyak Peluncuran Satelit Eropa Terancam Kekurangan Roket
  • Redam Aksi Protes PM Modi Janjikan Pelatihan AI Gratis untuk Pelajar India
  • PM Anwar Ibrahim Upayakan Pencabutan UU yang Membatasi Kegiatan Politik Mahasiswa
  • Uni Emirat Tetapkan Libur Maulid Nabi 1448 Hijriyah Tanggal 28 Agustus
  • Mantan Profesor Cambridge di Pusaran Tuduhan Plagiarisme Ditemukan Tak Bernyawa
  • Prancis Desak Israel Tangkap Pemukim Yahudi yang Memblokade Rumah Warga Palestina di Qusra

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Redam Aksi Protes PM Modi Janjikan Pelatihan AI Gratis untuk Pelajar India

16 Agustus 2026 09:46
Berita

PM Anwar Ibrahim Upayakan Pencabutan UU yang Membatasi Kegiatan Politik Mahasiswa

15 Agustus 2026 17:19
Berita

Uni Emirat Tetapkan Libur Maulid Nabi 1448 Hijriyah Tanggal 28 Agustus

15 Agustus 2026 16:24
Berita

Mantan Profesor Cambridge di Pusaran Tuduhan Plagiarisme Ditemukan Tak Bernyawa

15 Agustus 2026 14:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?