Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Prancis Jadi Negara Uni Eropa Pertama yang Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 22 Juli 2026 22:17 10:17 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 23 Juli 2026 05:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Parlemen Prancis pada Selasa menyetujui undang-undang yang melarang anak-anak di bawah usia 15 tahun mengakses platform media sosial.

Daftar isi
  • Dukungan pemegang kebijakan
  • Memberlakukan secara bertahap
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Langkah ini menjadikan Prancis sebagai negara Eropa pertama yang memberlakukan pembatasan ketat terhadap anak di bawah umur.

Dukungan pemegang kebijakan

Diloloskannya undang-undang ini berkat dukungan luas di kedua kamar Parlemen Prancis, Senat dan Majelis Nasional.

Menteri Urusan Digital Anne Le Henanff mengatakan kepada para senator sesaat sebelum penghitungan akhir bahwa “Prancis memimpin di Eropa dengan menjadi negara pertama yang menetapkan usia dewasa digital untuk melindungi anak-anak kita secara online dengan lebih baik.”

Ia mencatat bahwa undang-undang tersebut merupakan perubahan penting dalam cara demokrasi Eropa mendekati keamanan digital anak muda.

Baca Juga

Prancis Jadi Negara Uni Eropa Pertama yang Melarang Akses Media Sosial Bagi Anak-anak
PM Andy Burnham Izinkan Pangkalan Militer Inggris Dipakai Amerika untuk Menyerang Iran
Perang Amerika Serikat atas Iran Sejauh Ini Menelan Biaya $37,5 Miliar Kata Pentagon
Belanda Resmi Larang Impor dari Permukiman Ilegal ‘Israel’ Mulai September
MUI: KUII VIII Jadi Forum Dialog Umat dan Negara, Bahas Hukuman Mati Koruptor hingga Tata Kelola Tambang

Memberlakukan secara bertahap

Larangan tersebut akan berlaku pada awal tahun ajaran September untuk akun media sosial yang baru dibuat, sementara akun yang sudah ada yang dimiliki oleh anak di bawah usia 15 tahun akan dikenakan larangan mulai Januari.

Undang-undang ini juga memperluas larangan penggunaan telepon seluler yang sudah ada di Prancis ke lingkungan sekolah menengah atas, memperketat pembatasan yang sebelumnya hanya berlaku untuk sekolah dasar dan menengah pertama.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Larangan Media Sosial AnakLarangan Medsos AnakPrancis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Buya Natsir dan 1.000 Sarung untuk Tapol PKI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat

Berita
21 Juli 2026 22:34
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
Prancis Jadi Negara Uni Eropa Pertama yang Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun
AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota

Terbaru

  • Prancis Jadi Negara Uni Eropa Pertama yang Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun
  • Buya Natsir dan 1.000 Sarung untuk Tapol PKI
  • Prancis Jadi Negara Uni Eropa Pertama yang Melarang Akses Media Sosial Bagi Anak-anak
  • PM Andy Burnham Izinkan Pangkalan Militer Inggris Dipakai Amerika untuk Menyerang Iran
  • Perang Amerika Serikat atas Iran Sejauh Ini Menelan Biaya $37,5 Miliar Kata Pentagon
  • Belanda Resmi Larang Impor dari Permukiman Ilegal ‘Israel’ Mulai September
  • MUI: KUII VIII Jadi Forum Dialog Umat dan Negara, Bahas Hukuman Mati Koruptor hingga Tata Kelola Tambang
  • ‘Israel’ Larang Masuk Siapa Pun yang Menyebutnya Negara Apartheid
  • MUI Akan Surati Presiden dan Kapolri Terkait Penangkapan Warga Negara Palestina
  • MUI Bersama 87 Organisasi Islam Sudah Siap Gelar KUII ke-VIII, Bahas Berbagai Isu Nasional dan Global

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

‘Israel’ Larang Masuk Siapa Pun yang Menyebutnya Negara Apartheid

22 Juli 2026 12:30
Berita

MUI Akan Surati Presiden dan Kapolri Terkait Penangkapan Warga Negara Palestina

22 Juli 2026 10:39
Berita

MUI Bersama 87 Organisasi Islam Sudah Siap Gelar KUII ke-VIII, Bahas Berbagai Isu Nasional dan Global

22 Juli 2026 10:20
Berita

Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira

21 Juli 2026 22:15
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?