Hidayatullah.com–“Buya Hamka adalah ulama multidimensional,” demikian ungkap Akmal Sjafril saat mengawali presentasinya dalam kajian “Napak Tilas Keteladanan Politik Buya Hamka” di Masjid Abu Bakar Ash-Shiddiq, Cawang, Ahad (20/01) lalu. Kajian ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan 111 Tahun Buya Hamka yang merupakan program utama Sekolah Pemikiran Islam (SPI) di awal tahun 2019.
Buya Hamka lebih dikenal sebagai seorang sastrawan dan ulama, bukan politisi. Meski demikian, bukan berarti beliau anti politik. Hamka bahkan sangat memandang penting politik sebagai bagian dari ajaran Islam, hanya saja beliau merasa politik bukanlah lapangan yang tepat untuk dirinya.
“Dalam buku Pribadi dan Martabat Buya Prof. Dr. Hamka, Pak Rusydi Hamka menulis kata-kata yang pernah didengarnya dari Buya Hamka. ‘Kebudayaan adalah lubuk, politik permukaan. Apa yang bergolak pada permukaan timbul dari lubuk yang dalam’. Dua kalimat ini bisa menjelaskan bagaimana Buya Hamka memandang politik,” ungkap Akmal yang dikenal luas sebagai aktivis komunitas #IndonesiaTanpaJIL (ITJ) ini.
Lebih suka memandang dirinya sebagai budayawan ketimbang politisi, Hamka memandang bahwa kepedulian terhadap politik justru merupakan konsekuensi dari tauhid itu sendiri.
“Saat menjelaskan soal tauhid dalam buku Pelajaran Agama Islam, Hamka menjelaskan bahwa seorang mukmin pasti memikirkan kehidupan ini secara mendalam. Karena itu, mereka terbiasa dengan keseimbangan dan keadilan, dan sebaliknya, tidak suka dengan kezaliman. Buya Hamka bahkan menganggap bahwa orang yang diam saja menyaksikan kezaliman itu sesungguhnya tengah berdiri di ambang pintu kemusyrikan,” tandas penulis buku Islam Liberal 101 ini.
Dengan demikian, menurut Akmal, Buya Hamka tidak mengidentikkan politik dengan kekuasaan, melainkan dengan sikap terhadap keadilan dan kezaliman.
“Karena para ulama senantiasa harus terdepan dalam menyuarakan tegaknya keadilan dan penentangan terhadap kezaliman, maka apa yang dikerjakan ulama itulah politik, meski tidak mesti melalui jalur politik praktis,” pungkas Akmal.
Penafsiran Al-Maidah 51 Sudah Jelas
Akmal juga menyinggung Pilkada DKI 2017 yang lalu, dibanyak banyak kehebohan terjadi lantaran telah terjadi penistaan terhadap Al-Qur’an. Lebih tepatnya, penistaan terjadi berhubungan dengan ayat ke-51 dalam Surat Al-Maidah.
Menurutunya, muncul berbagai info menyesatkan seputar penafsirannya semestinya tidak perlu terjadi, andai saja umat Muslim akrab dengan kitab-kitab tafsir para ulama, contohnya Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka.
Sebab menurutnya, penjelasan Buya Hamka saat menafsirkan ayat tersebut sudah sangat gamblang, sehingga tidak akan menimbulkan penafsiran yang bermacam-macam.
“Maka orang yang telah mengambil Yahudi atau Nasrani menjadi pemimpinnya itu nyatalah sudah zalim. Sudah aniaya, sebagaimana kita maklum kata-kata zalim itu berasal dari zhulm, artinya gelap. Mereka telah memilih jalan hidup yang gelap, sehingga terang dicabut oleh Tuhan dari dalam jiwa mereka. Mereka telah memilih musuh kepercayaan, meski bukan musuh pribadi,” demikian yang tercantum dalam Tafsir Al-Azhar saat menafsirkan ayat tersebut, sebagaimana dibacakan oleh Akmal.
Peneliti di Institute for The Study of Islamic Thought and Civilizations (INSISTS) ini menekankan bahwa Tafsir Al-Azhar semestinya menjadi bahan kajian di banyak majelis.
“Tafsir yang satu ini tergolong istimewa, karena ia dituliskan oleh satu dari sedikit mufassir asli Indonesia,” ungkapnya lagi.
Dalam mewujudkan kepemimpinan Islam itu, menurut Hamka, tugas ulama-lah dalam memberikan bimbingan, dan sebaliknya, tugas ulama pula untuk memberikan perlawanan manakala terjadi kezaliman.
“Ulamalah pelita di waktu sangat gelap. Ulamalah penunjuk jalan di belukar hidup yang tak tentu arah. Ulamalah pemberontak kekuasaan sewenang-wenang, melawan kezaliman dan aniaya,” demikianlah sepenggal pesan Buya Hamka yang tertulis dalam bukunya, Renungan Tasauf, yang dibacakan oleh Akmal di akhir uraiannya.*