Hidayatullah.com– Peneliti INSISTS (Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations), Dr. Henri Salahudin, menjadi pembicara dalam kuliah pekan ke-15 Sekolah Pemikiran Islam (SPI) Bandung Angkatan VI pada Kamis (01/10/2020). Ia membawakan tema tentang konsep gender. Dalam pertemuan tersebut, Henri mewanti-wanti bahaya pandangan gender ala feminisme militan bagi ketahanan keluarga di Indonesia.
“Feminisme ini selain berbahaya bagi ketahanan keluarga, karena mempromosikan sikap kompetisi tak sehat antara perempuan dengan laki-laki sehingga rawan mereduksi konsep kerja sama dan keserasian gender yang inheren dalam ajaran Islam, juga tidak sesuai dengan ajaran dasar dari agama, ketimuran, dan falsafah Pancasila itu sendiri,” terangnya.
Henri mencontohkan perspektif sejumlah pengusung feminisme garis keras yang membahayakan nilai-nilai keharmonisan dan keberlanjutan keluarga.
“Andrea Dworkin misalnya, memandang bahwa pernikahan itu adalah suatu institusi yang dikembangkan dari suatu praktik pemerkosaan, sementara Vivian Gornick menyatakan bahwa menjadi ibu rumah tangga merupakan profesi yang tak punya legitimasi,” urai penulis buku Indahnya Keserasian Gender dalam Islam itu.
“Selain itu, Linda Gordon jelas-jelas menganggap bahwa the nuclear family atau ‘keluarga inti’ mesti dihancurkan, sedangkan Ti-Grace Anderson mengatakan bahwa institusi hubungan seksual, termasuk di dalamnya keluarga yang sah dan legal antara seorang perempuan dan laik-laik, adalah sesuatu yang anti feminisme,” lanjutnya.
Menurut peneliti yang juga lulusan Pondok Pesantren at-Tanwir Talun, Sumberejo, Bojonegoro itu, Declaration of Feminism yang digerakkan oleh Nancy Lehmann dan Helen Sullinger secara terang meletakkan keluarga sebagai musuh yang harus diperangi.
“Kata mereka: ‘marriage has existed for the benefit of men; and has been a legally sanctioned method of control over women … We must work to destroy it … The end of the institution of marriage is a necessary condition for the liberation of women. Therefore it is important for us to encourage women to leave their husbands and not to live individually with men’. Ini kan jelas-jelas ingin mengacak-acak dan menghancurkan keluarga, padahal Islam sudah menawarkan suatu hubungan kolaborasi yang harmonis antara perempuan dan laki-laki dalam hubungan suami-istri,” bebernya.
Imaduddin, seorang peserta kuliah, juga mengamini hal itu. “Saya setuju ini akan sangat mengancam ketahanan keluarga, yang sebagai unit kelompok terkecil dari suatu masyarakat, turut membangun ketahanan dari suatu bangsa; seperti di negara-negara Barat dan sejumlah negara Asia seperti Jepang sekarang, salah-satunya akibat sikap yang mempertentangkan secara diametral laki-laki dengan perempuan, terjadi keengganan berkeluarga yang sudah sangat mempengaruhi jumlah sumber daya manusia yang produktif,” terang Duddin.
“Feminisme ini akan semakin memperparahnya; anak-anak yang ada kemungkinan besar akan punya masalah kepribadian,” imbuhnya.
“Karena secara sentimen tampak mengakomodasi dan menyuarakan suara perempuan, terutama terkait dengan keinginan kebebasan, apalagi dilatarbelakangi stigma bahwa dalam tatanan keluarga itu perempuanlah yang lemah dan tidak punya kuasa bahkan untuk dirinya sendiri, padahal dalam konsep keluarga sebagai suatu mistāqan ghalīẓa atau perjanjian agung dalam ajaran Islam itu, ada suatu kolaborasi yang harmonis antara istri dan suami,” tambah Elis Nuraeni, yang juga seorang peserta kuliah.*/M Miftahul Firdaus