Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Judi Online, Sebab Utama Pertengkaran dan Perceraian di Nunukan

Ahmad
Terakhir diupdate: 3 April 2025 14:42 2:42 pm
Ahmad
Dipublikasikan 3 April 2025 16:00
Bagikan
Pengadilan Agama Kabupaten Nunukan
Bagikan

Hidayatullah.com— Kecanduan judi online menjadi salah satu sebab utama banyaknya perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Nunukan.

Dari 84 perkara perceraian yang ditangani hingga Maret 2025, banyak pasangan yang mengalami masalah ekonomi akibat kecanduan judi online yang menyebabkan ketegangan dan pertengkaran dalam rumah tangga.

Dari data tersebut 62 perkara merupakan gugatan cerai yang diajukan oleh pihak istri, sementara 22 perkara merupakan cerai talak yang diajukan oleh pihak suami.

“Masalah utama yang kami tangani sering kali berhubungan dengan kecanduan judi online. Suami yang terjerat judi online menghabiskan uang keluarga untuk berjudi, yang akhirnya menyebabkan pertengkaran terus-menerus dengan istri,” kata Hakim Pengadilan Agama Nunukan, Zuhriah, dikutip RRI, Selasa (18/3/2025).

Zuhriah mengatakan faktor ekonomi yang dipicu oleh judi online mendominasi banyak kasus perceraian yang ditangani.

Baca Juga

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Para suami yang kecanduan judi online sering kali menghabiskan uang rumah tangga untuk berjudi, sehingga kebutuhan keluarga tidak terpenuhi dan memicu konflik berkepanjangan.

Menurut Zuhriah, ketidakmampuan memenuhi kebutuhan rumah tangga akibat kecanduan judi online menjadi pemicu utama pertengkaran yang berujung pada perceraian.

Hal ini menunjukkan betapa besarnya dampak negatif judi online terhadap keharmonisan keluarga di Kabupaten Nunukan.

Zuhriah menegaskan bahwa Pengadilan Agama Kabupaten Nunukan terus berusaha untuk menyelesaikan masalah perceraian dengan mengedepankan upaya mediasi sebelum memutuskan perkara.

Namun, dalam banyak kasus, mediasi gagal dilakukan karena permasalahan yang sudah terlalu rumit untuk diselesaikan dengan cara berdamai.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:judi onlinekecanduan judinunukanPerceraian
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Meresahkan, Pimpinan Aliran Sesat Petta Bau di Maros Sulsel Dijemput Polisi
Tulisan selanjutnya Bulan Bahasa Arab Digelar di Spanyol

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?