Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Masker Wajib Dipakai di Dalam dan Luar Ruangan di Seluruh Italia

Ama Farah
Terakhir diupdate: 8 Oktober 2020 10:03 10:03 am
Ama Farah
Dipublikasikan 8 Oktober 2020 10:03
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Italia mewajibkan penggunaan masker di luar ruangan di seluruh penjuru negeri dalam upaya meredam penyebaran coronavirus.

Penduduk Italia juga diharuskan mengenakan masker di dalam ruangan di manapun, kecuali di rumah pribadi.

Meskipun sekarang kasus Covid-19 di Italia lebih rendah dari negara Eropa lain,di negeri itu masih terjadi kenaikan kasus infeksi baru.

PM Giuseppe Conte mengatakan kebijakan yang tegas harus diambil guna menghindari dilakukannya lockdown yang berdampak besar pada perekonomian.

“Mulai sekarang, masker dan alat pelindung harus dibawa oleh kita saat keluar rumah dan digunakan. Kita harus mengenakannya sepanjang waktu, kalau tidak kita akan berada dalam situasi isolasi yang berkelanjutan,” ujarnya seperti dikutip BBC Rabu (7/10/2020).

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Masker harus dipakai juga di dalam toko, kantor, transportasi umum, serta bar dan restoran ketika orang sedang tidak duduk di meja (tidak makan/minum).

Kebijan ini sebenarnya sudah diterapkan di Roma, tetapi sekarang diberlakukan di seluruh Italia.

Meskipun tergolong lebih sukses dibanding negara Eropa lain dalam upaya menekan pertumbuhan kasus infeksi coronavirus beberapa bulan terakhir, tetapi dalam kurun 24 jam hari Rabu kemarin Italia mengalami pertambahan 3.000 kasus Covid-19.

Untuk mencegah penularan impor Covid-19, hari Rabu Italia mewajibkan pemeriksaan kesehatan bagi siapa saja yang bepergian dari Inggris, Belanda, Belgia, serta Republik Ceko.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:coronaviruscovid-19Italiamasker
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rakyat Turun ke Jalan Protes Hasil Pemilu, PM Kyrgyzstan Mundur
Tulisan selanjutnya program guru belajar berbagi Dr Henri Salahudin: Feminisme Berbahaya Bagi Ketahanan Keluarga, Tak Sesuai Agama dan Pancasila

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?