Hidayatullah.com– Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Prof Bambang Sudibyo, mengatakan, BAZNAS turut mendorong upaya kebangkitan bursa efek syariah di tengah pasar saham konvensional saat ini.
“BAZNAS mendukung bursa efek syariah untuk bangkit karena telah menerapkan prinsip-prinsip syariah di dalamnya,” ujar Bambang sebagaimana rilis diterima hidayatullah.com di Jakarta, Kamis (10/11/2016).
Upaya tersebut, kata dia, ditunjukkan melalui kerja sama dengan salah satu perusahaan sekuritas yang melayani jual beli saham konvensional dan syariah.
Bagi BAZNAS, ini adalah kali pertama kerja sama dengan perusahaan sekuritas yang yang merupakan perusahaan efek berizin khusus di Bursa Efek Indonesia.
Kerja sama dengan PT Henan Putihrai itu dikukuhkan dalam acara Launching HPX sekaligus pembukaan perdagangan saham di Bursa Efek Jakarta, Kamis.
Menurut Bambang, Sistem Online Trading Syariah di perusahaan itu telah melalui sertifikasi oleh DSN-MUI.
Menurutnya, perusahaan itu akan memberikan infaq sebesar 5 persen dari Penghasilan bersih (net fee) Transaksi Perdagangan Efek Rekening Syariah Nasabah melalui BAZNAS.
BAZNAS Harus Mampu Bisa Mengatur Seluruh Lembaga Amil Zakat di Indonesia
Ia menjelaskan, zakat dan infaq akan menguatkan prinsip syariah yang telah tersertifikasi dalam setiap produk saham syariah.
Sehingga, kata dia, setiap perusahaan yang masuk dalam daftar perdagangan efek sudah seharusnya menunaikan zakat dan infaq perusahaannya.
“Melalui zakat, Allah berjanji akan melipatgandakan harta yang dimiliki atau dalam hal ini keuntungan perusahaan,” katanya.
Sudah Banyak Contoh
Bambang mengatakan, selama ini sudah banyak contoh perusahaan di sektor riil yang menunaikan zakat dan infak perusahaan. Perkembangannya pun menjadi sangat pesat.
“Kerja sama BAZNAS dengan PT Henan Putihrai ini adalah sebuah terobosan yang sangat baik. Dan kami harap dapat menjadi best practice dalam perzakatan dan infaq.
Prof Didin: Meski Keuangan Negara Berat, Jangan Gunakan Dana Zakat
Kami sangat berharap ini bisa menular dan ditiru oleh perusahaan lain anggota bursa efek Indonesia,” ujarnya.
HPX adalah sistem perdagangan saham melalui aplikasi online trading, dimana saham-saham yang bisa ditransaksikan adalah saham-saham sesuai dengan prinsip syariah.*