Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ekonomi Syariah

Deklarasi KEU, Ekonomi Syariah Diarusutamakan dalam Perekonomian Nasional

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 24 April 2017 21:03 9:03 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 24 April 2017 21:00
Bagikan
Kongres Ekonomi Umat di Jakarta, 22-24 April 2017.
Bagikan

Hidayatullah.com– Kongres Ekonomi Umat (KEU) telah berakhir dan ditutup oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (24/04/2017). Salah satu poin Deklarasi KEU adalah adalah ekonomi syariah diarusutamakan dalam perekonomian nasional.

KEU gelaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang pertama kalinya ini diselenggarakan pada 22-24 April 2017, dibuka oleh Presiden Joko Widodo. Setelah tiga hari umat dari seluruh Indonesia berproses dalam kongres, ada beberapa hal yang dideklarasikan.

Baca: Presiden Jokowi Menaruh Harapan pada Kongres Ekonomi Umat

“Pertama, menegaskan sistem perekonomian nasional yang adil, merata, dan mandiri dalam mengatasi kesenjangan ekonomi,” ujar Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Pusat, M Azrul Tanjung, dalam siaran persnya diterima hidayatullah.com.

Kedua, mempercepat redistribusi dan optimalisasi sumber daya alam secara arif dan keberlanjutan.

Ketiga, yaitu memperkuat sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing tinggi berbasis keunggulan IPTEK, inovasi, dan kewirausahaan.

Baca Juga

Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Baitul Wakaf Jalin Kemitraan Strategis dengan Fundex di ISEF 2023
Gara-gara Paylater, Makin Banyak Gen Z Terlilit Utang yang Membengkak
Cintai Bumi Melalui Investasi Green Sukuk Ritel
Indonesia Ajak Anggota OKI Majukan Industri Halal

Dalam poin deklarasi keempat, yaitu menggerakkan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menjadi pelaku usaha utama perekonomian nasional.

Baca: Kongres Ekonomi Umat, MUI Ingin Atasi Ketimpangan

Kelima, yaitu mewujudkan mitra sejajar Usaha Besar dengan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam sistem produksi dan pasar terintegrasi.

“Selain hal itu, poin deklarasi kelima adalah pengarusutamaan ekonomi syariah dalam perekonomian nasional, tetap dalam bingkai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI,” paparnya.

Poin keenam, yaitu membentuk Komite Nasional Ekonomi Umat untuk mengawal Arus Baru Perekonomian Indonesia.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ekonomi bangsaEkonomi Syariahekonomi umatJokowiJusuf KallaKetua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI PusatKEUKongres Ekonomi UmatM Azrul TanjungMUIperekonomian nasionalPresiden Joko Widodosumber daya alamsumber daya manusiaUMKMWapres JK
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pilih Nonton Gajah atau Melihat Imam Malik?
Tulisan selanjutnya Peringatan Isra’ Miraj, Al Azhar Gelar Periwayatan Hadits Al Bukhari Secara Masal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Ekonomi Syariah

KTT Halal Dunia dan Pameran Halal OKI ke-9, Erdogan: Pasar Halal Makin Disukai Semua Kalangan

25 November 2022 09:40
Ekonomi Syariah

Ibnu Sina dan Konsep Negara Adil Makmur

12 November 2022 22:10
Ekonomi SyariahNasional

Inilah 8 Standard Kehalalan Kosmetik Berdasarkan Fatwa MUI yang Perlu Diketahui

4 November 2022 23:20
Ekonomi SyariahNasional

MUI: Keuangan Syariah Instrumen Perkuat Pembiayaan UMKM

25 Oktober 2022 17:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?