Hidayatullah.com– Kongres Ekonomi Umat (KEU) telah berakhir dan ditutup oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (24/04/2017). Salah satu poin Deklarasi KEU adalah adalah ekonomi syariah diarusutamakan dalam perekonomian nasional.
KEU gelaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang pertama kalinya ini diselenggarakan pada 22-24 April 2017, dibuka oleh Presiden Joko Widodo. Setelah tiga hari umat dari seluruh Indonesia berproses dalam kongres, ada beberapa hal yang dideklarasikan.
Baca: Presiden Jokowi Menaruh Harapan pada Kongres Ekonomi Umat
“Pertama, menegaskan sistem perekonomian nasional yang adil, merata, dan mandiri dalam mengatasi kesenjangan ekonomi,” ujar Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Pusat, M Azrul Tanjung, dalam siaran persnya diterima hidayatullah.com.
Kedua, mempercepat redistribusi dan optimalisasi sumber daya alam secara arif dan keberlanjutan.
Ketiga, yaitu memperkuat sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing tinggi berbasis keunggulan IPTEK, inovasi, dan kewirausahaan.
Dalam poin deklarasi keempat, yaitu menggerakkan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menjadi pelaku usaha utama perekonomian nasional.
Kelima, yaitu mewujudkan mitra sejajar Usaha Besar dengan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam sistem produksi dan pasar terintegrasi.
“Selain hal itu, poin deklarasi kelima adalah pengarusutamaan ekonomi syariah dalam perekonomian nasional, tetap dalam bingkai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI,” paparnya.
Poin keenam, yaitu membentuk Komite Nasional Ekonomi Umat untuk mengawal Arus Baru Perekonomian Indonesia.*