Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ekonomi Syariah

OJK Sebut Merger Tiga Bank Syariah akan Jadi Katalis Pengembangan Ekonomi Syariah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 28 Oktober 2020 07:45 7:45 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 Oktober 2020 05:41
Bagikan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bagikan

Hidayatullah.com– Rencana merger tiga bank syariah anak usaha tiga bank BUMN akan menjadi katalis bagi pengembangan industri perbankan dan ekonomi syariah. Sebab, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Indonesia merupakan pasar terbesar di dunia.

Menurut Direktur Penelitian dan Pengembangan Perbankan Syariah OJK Deden Firmansyah, upaya itu juga sejalan dengan keinginan pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia yang harus diikuti industri perbankan yang kuat.

Deden mengatakan, Indonesia harus memiliki bank jangkar yang bisa bermain di area global tanpa melupakan pasar di Indonesia.

“Ini menjadi keinginan bersama, kita punya bank besar, bank yang bisa nantinya masuk ke dalam kategori BUKU IV,” ujar Deden pada webinar potensi ekonomi syariah pascapandemi di Jakarta, Selasa (27/10/2020) kutip laman Antara News.

Pada sisi lain, katanya, OJK selaku regulator juga mendorong perbankan syariah agar terus mengadopsi teknologi terkini jika ingin cepat tumbuh. Sebab, digitalisasi industri keuangan syariah menjadi kebutuhan saat ini.

Baca Juga

Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Baitul Wakaf Jalin Kemitraan Strategis dengan Fundex di ISEF 2023
Gara-gara Paylater, Makin Banyak Gen Z Terlilit Utang yang Membengkak
Cintai Bumi Melalui Investasi Green Sukuk Ritel
Indonesia Ajak Anggota OKI Majukan Industri Halal

Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 6 tahun 2016 tentang kegiatan usaha dan jaringan kantor berdasarkan modal inti bank, ada empat kategori Bank Umum berdasarkan Kegiatan Usaha (BUKU).

Bank BUKU I adalah bank dengan modal inti kurang dari Rp 1 triliun, BUKU II paling sedikit Rp 1 triliun sampai Rp 5 triliun, BUKU III dengan modal inti paling sedikit Rp 5 triliun sampai kurang dari Rp 30 triliun. Kemudian BUKU IV adalah bank dengan modal inti paling sedikit Rp 30 triliun.

Baca: Rencana Merger Tiga Bank Syariah, Wapres Sebut Tak Menutup Akses Modal UMKM

Sementara itu, Deden menyebut, terkait perkembangan industri perbankan syariah, total aset sampai Agustus 2020 mencapai Rp 550,63 triliun dari total Rp 1.678,94 triliun total aset keuangan syariah di Indonesia.

Menurutnya, jumlah aset perbankan syariah itu tumbuh 2,29 % kalau dibandingkan posisi Desember 2019 atau year to date (ytd), sementara dana pihak ketiga (DPK) yang dikumpulkan sampai Agustus 2020 mencapai Rp 436,77 triliun alias tumbuh 2,70 % (ytd).

Sedangkan pembiayaan yang disalurkan sampai Agustus 2020 mencapai Rp 378,98 triliun alias tumbuh 3,80 % dari Desember 2019 (ytd). “Pangsa pasar perbankan syariah sebesar 6 persen,” sebut Deden.

Deden menyebutkan, walaupun Indonesia punya pasar industri keuangan yang besar, tapi jumlah kepemilikan rekening bank syariah baru mencapai sekitar 35 juta rekening. Oleh karena itu, masih besar potensi menggenjot perbankan syariah.

Menurut Deden, jumlah nasabah perbankan syariah tersebut masih kecil, sehingga potensi menambah jumlah nasabah dan aset masih sangat besar.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bank syariahEkonomi SyariahOJKperbankan syariahWapres
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Besok, Hidayatullah Mulai Munas V(irtual) di Depok dan 34 Titik se-Indonesia
Tulisan selanjutnya Dalam Setahun, LPPOM MUI Riau Terbitkan Lebih 350-400 Sertifikat Halal UMKM

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Ekonomi Syariah

KTT Halal Dunia dan Pameran Halal OKI ke-9, Erdogan: Pasar Halal Makin Disukai Semua Kalangan

25 November 2022 09:40
Ekonomi Syariah

Ibnu Sina dan Konsep Negara Adil Makmur

12 November 2022 22:10
Ekonomi SyariahNasional

Inilah 8 Standard Kehalalan Kosmetik Berdasarkan Fatwa MUI yang Perlu Diketahui

4 November 2022 23:20
Ekonomi SyariahNasional

MUI: Keuangan Syariah Instrumen Perkuat Pembiayaan UMKM

25 Oktober 2022 17:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?