Hidayatullah.com– Indonesia meraih Global Islamic Finance Report (GIFR) Award 2019, Kamis (17/10/2019). Director General of Cambridge Institute of Islamic Finance (IIF), Prof Humayon Dar menyerahkan GIFR Award 2019 kepada Indonesia di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat.
Penghargaan itu diterima oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro sekaligus sebagai Sekretaris Dewan Pengarah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).
GIFR merupakan laporan tahunan perbankan dan keuangan syariah yang pertama kali diterbitkan pada tahun 2010. “Dan telah diakui sebagai pasar untuk industri keuangan syariah global,” ujar Humayon Dar dalam konferensi pers penyerahan GIFR Award 2019.
Laporan ini, jelasnya, dipublikasikan oleh Cambridge Institute of Islamic Finance dan diproduksi oleh Cambridge IFA, sebuah think thank global untuk industri perbankan dan keuangan yang berbasis di Inggris.
“Dalam Global Islamic Finance 2019 terbaru, katanya, Indonesia mencatat skor 81,93 pada Islamic Finance Country Index (IFCI) 2019. Dengan skor tinggi tersebut, Indonesia berada di peringkat pertama dari 48 negara yang mengikuti Pasar Keuangan Syariah Global.
Baca: Anies: Saatnya Indonesia jadi Pemain Utama Ekonomi Syariah
Humayon mengucapkan selamat kepada pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia atas tercapainya posisi teratas dalam pasar keuangan syariah global tersebut.
Dengan prestasi ini, kata dia, artinya Indonesia berhasil menyudahi dominasi Malaysia yang selalu menempati posisi teratas.
“Hasil GIFR 2019 ini makin mengukuhkan peran nyata Indonesia di industri perbankan keuangan syariah, mengungkapkan beberapa faktor yang mendorong melesatnya posisi Indonesia ke peringkat teratas. Di antaranya perkembangan regulasi yang diikuti oleh peningkatan ekosistem industri perbankan dan keuangan syariah, dukungan politik yang kuat dari pemerintah, dan juga potensi besar yang ditawarkan ekonomi syariah,” ujar Bambang Brodjonegoro dalam sambutannya di perhelatan penyerahan penghargaan GIFR 2019.
“Tentu ini merupakan suatu yang sangat membanggakan, mengingat tahun lalu Indonesia berada di peringkat keenam,” tambahnya.
Ia mengatakan, populasi Muslim Indonesia menempati porsi 13% dari total penduduk Muslim global atau setara dengan 215 juta jiwa.
Menurutnya, potensi besar ini disadari pemerintah, sehingga dibentuklah KNKS melalui Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016 yang dipimpin langsung oleh presiden.
“Tugas KNKS adalah untuk mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan keuangan syariah dalam rangka mendukung ekonomi nasional,” tambahnya.
Menurutnya, komitmen pemerintahan dalam mendukung berkembangnya ekonomi syariah semakin kuat dengan diluncurkannya Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024 oleh presiden tanggal 14 Mei 2019 lalu.
Peta jalan ini merekomendasikan empat langkah strategis dalam pengembangan ekonomi syariah; yaitu penguatan rantai nilai halal, penguatan keuangan syariah, penguatan Usaha Mikro Kecil Menengah, dan penguatan ekonomi digital. Langkah itu diharapkan dapat mendorong peningkatan peran Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia pada 2024.
Baca: KNKS: Peta Jalan Fintech Syariah Ditargetkan Selesai 2020
Humayon Dar menambahkan, melalui berbagai langkah strategis yang dilakukan KNKS, Indonesia berhasil menciptakan ekosistem regulasi ekonomi dan keuangan syariah yang kuat.
Berkembangnya ekosistem dan keuangan syariah mendorong perkembangan di sektor pariwisata halal, pengumpulan dan distribusi zakat, juga sukuk wakaf. Menariknya, kata dia, Indonesia juga menciptakan kerangka kerja peraturan terkait. Bahkan, pengenalan sukuk wakaf dan pelepasan prinsip inti wakaf oleh pemerintah setelah membuka potensi dan peluang yang lebih besar dalam menjembatani kesenjangan pembiayaan untuk memenuhi tujuan pengembangan berkelanjutan.
“Pemerintah telah banyak melakukan berbagai inisiatif strategis seperti pendirian BPKH, penerbitan Green Sukuk, Cast Wakaf Linked Sukuk, program Literasi Nasional Keuangan Syariah, tersedianya UU Jaminan Produk Halal, UU Perbankan Syariah, UU Wakaf, UU SBSN, dan lain-lain,” sebutnya.
Menurutnya, berbagai usaha tersebut membutuhkan usaha lanjutan dan dikembangkan secara terintegrasi, melibatkan berbagai sektor lain sebagai suatu sistem berlandaskan ekonomi syariah, agar pertumbuhannya berdampak langsung secara signifikan pada pertumbuhan di sektor ril serta secara fundamental menjadi fokus sistem ekonomi syariah.
Bambang juga menjelaskan, perkembangan industri keuangan syariah tidak lepas dari peran serta institusi pendidikan dalam menyediakan dan meningkatkan kualitas SDM keuangan syariah. Penghargaan ini diharapkan dapat semakin mendorong motivasi seluruh pemangku kepentingan ekonomi.
Sementara itu, Ventje Rahardjo Soedigno selaku Direktur Eksekutif KNKS mengungkapkan, GIFR Awards 2019 merupakan pengakuan atas usaha bersama semua pihak pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat dalam mewujudkan Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah (MAKSI) dan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI), dalam rangka meningkatkan peran ekonomi dan keuangan syariah dalam rencana strategis pembangunan ekonomi nasional.* Azim Arrasyid