Hidayatullah.com- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Dinas Pangan, mengungkap penemuan makanan kemasan impor ilegal yang beredar di pusat-pusat perbelanjaan.
Makanan kemasan impor ilegal yang ditemukan dapat merugikan kesehatan masyarakat Babel.
“Kemasan makanan itu tidak jelas, karena ditulis dengan bahasa asing,” ujar Ahmad Damiri selaku Kepala Dinas Pangan Pemprov Babel, di Pangkal Pinang pada Kamis (12/03/2020) kutip Antaranews.com.
Menyikapi penemuan tersebut, pihak Dinas Pangan Babel telah memerintahkan petugas pengawas agar perketat pengawasan. Sebab, hal ini merupakan tugas mereka untuk mencari tahu distributor makanan impor ilegal itu.
Tugas pengawas juga lah untuk memberikan sosialisasi bagi masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan pangan dalam rumah tangga.
Ahmad Damiri mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas distributor makanan impor ilegal tersebut. “Apalagi saat ini pemerintah sedang menggencarkan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19),” imbuhnya.
Dinas Pangan Babel mengimbau kepada masyarakat, teruatama para orangtua agar mengawasi jajanan anaknya. Jangan sampai mereka membeli dan mengkonsumsi makanan yang mengandung zat kimia yang menimbulkan berbagai penyakit berbahaya.
Ahmad Damiri, makanan kudapan tanpa izin edar itu sangat disenangi anak-anak. Bentuknya seperti mi kering dan anak-anak suka mengkonsumsi makanan ringan ini.
“Kita tidak pernah tahu apa dan bagaimana keamanan, kelayakan makanan tersebut. Bagaimana bisa sampai ke pasar dan siapa distributornya,” katanya.
Dinas Pangan Babel terus berupaya mencegah peredaran makanan-makanan mengandung bahan kimia dan tanpa izin edar ini.
“Karena tidak hanya merugikan kesehatan, tetapi juga keuangan masyarakat,” imbuhnya.*