Hidayatullah.com– Baru-baru ini beredar pesan berantai berisi ajakan mengisi survei terkait pendirian Bank Syariah Muhammadiyah. Padahal, Pimpinan Pusat Muhammadiyah tidak pernah melakukan survei terkait pendirian bank syariah.
“PP Muhammadiyah tidak ada melakukan survei yang berkaitan dengan pendirian Bank Syariah Muhammadiyah,” tegas Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah Agung Danarto pada Ahad (27/12/2020).
Agung mengingatkan bahwa sikap dan pandangan resmi PP Muhammadiyah mewakili resmi Persyarikatan adalah apa yang telah dipublikasikan melalui Pernyataan PP Muhammadiyah Nomor 31/PER/I.0/A/2020 Tentang BANK SYARIAH INDONESIA UNTUK KEADILAN DAN KEMAKMURAN SELURUH RAKYAT, tanggal 7 Jumadilawal 1442 H/22 Desember 2020 M.
Baca: PP Muhammadiyah Dorong Bank Syariah Indonesia Fokus Penguatan Ekonomi Umat Islam dan UMKM
Ditegaskan, PP Muhammadiyah tidak mengadakan dan tidak menugaskan baik majelis, lembaga, maupun individu untuk mengadakan survei tentang pendirian Bank Syariah Muhammadiyah.
“Baik survei-survei maupun pernyataan-pernyataan orang per orang atas nama apapun, baik sebelum maupun sesudahnya, tidak mewakili dan mencerminkan sikap dan pandangan resmi Muhammadiyah sebagaimana dalam edaran resmi tersebut,” ujar Agung dikutip Muhammadiyah.or.id.
Termasuk di dalamnya belum ada sikap resmi Muhammadiyah untuk mendirikan bank syariah sendiri. PP Muhammadiyah juga belum membentuk tim khusus yang berkaitan dengan masalah perbankan tersebut.
Para anggota atau para pihak di internal Muhammadiyah diharapkan oleh Agung agar menahan diri dan tidak membikin pernyataan, sikap, dan langkah sendiri-sendiri.
“Jika ada pandangan dan kontribusi pemikiran berkaitan hal tersebut mohon disampaikan terlebih dahulu melalui mekanisme organisasi,” tegasnya.
Baca: Muhammadiyah Alihkan Dananya dari Bank Syariah Indonesia? Haedar: PP Akan Terbitkan Petunjuk Teknis
Beberapa waktu lalu, PP Muhammadiyah mendorong PT Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk fokus pada pembiayaan dan keberpihakan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “BSI sesuai wataknya sebagai bank syariah sangat tepat apabila mendeklarasikan diri sebagai bank yang fokus kepada UMKM untuk percepatan perwujudan keadilan sosial ekonomi secara lebih progresif di negeri ini,” ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam keterangan persnya di Yogyakarta, Selasa (22/12/2020).
Lebih jauh, PP Muhammadiyah mendorong BSI secara khusus dan dunia perbankan secara umum harus punya perhatian khusus berupa minimal 60 persen pembiayaan untuk UMKM.
“BSI dan perbankan Indonesia pada umumnya harus memiliki kebijakan khusus yang bersifat imperatif yang lebih besar/maksimal (minimal 60% untuk pembiayaan UMKM) untuk akselerasi pemberdayaan, penguatan, dan pemihakan yang tersistem kepada UMKM dan kepentingan mayoritas rakyat/masyarakat kecil,” ujar Haedar.
Terkait wacana yang berkembang soal imbauan agar Muhammadiyah mengalihkan dananya dari bank syariah milik BUMN ke bank syariah atau lembaga keuangan syariah lainnya, PP Muhammadiyah belum memberikan keputusan.
Dalam waktu dekat, PP Muhammadiyah akan menerbitkan petunjuk teknis yang terkait dengan dana amal usaha dan Persyarikatan yang disimpan di tiga bank syariah
pemerintah dan penempatan dana setelah BSI mulai beroperasi.
“Kepada pimpinan amal usaha Muhammadiyah dan pimpinan Persyarikatan di semua tingkat hendaknya mengikuti kebijakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah,” ujar Haedar.*