Hidayatullah.com– Masyarakat khususnya umat Islam diajak untuk turut menjaga keberlangsungan dan keberadaan bank syariah di negeri ini, khususnya terkait posisi Bank Muamalat Indonesia (BMI) yang tengah dalam proses penambahan modal.
“Bank Muamalat sebagai bank pertama syariah, yang merupakan awal syariah, ini memang harus kita jaga,” ujar KH Ma’ruf Amin, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank Muamalat, dalam rekaman keterangan resmi diterima hidayatullah.com Jakarta, Jumat (13/10/2017).
Menjaga Bank Muamalat, kata Kiai Ma’ruf, agar bank yang didirikan pada 1 November 1991 atau 24 Rabi’us Tsani 1412 H ini tetap kokoh sebagai bank syariah.
“Supaya Muamalat itu tidak mengalami kegoncangan, dan karena itu kita selalu mengawal bank syariah, kami dari Majelis Ulama (MUI) mengawal bank syariah,” ujar Kiai Ma’ruf yang juga Rais ‘Aam PBNU.
Oleh karena itu, menurutnya, proses penambahan modal yang sekarang ditempuh Bank Muamalat itu sudah tepat. “Sudah benar,” imbuhnya.
Baca: BMI: Penambahan Modal Bank Muamalat untuk Pertumbuhan yang Lebih Baik
Diketahui, penambahan modal Bank Muamalat guna mendorong kinerja serta mendukung pertumbuhan bisnis di masa depan. Rencana ini sebagai salah satu hasil pada mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, Rabu, 20 September 2017 lalu di Jakarta.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI) memulai perjalanan bisnisnya sebagai bank syariah pertama di Indonesia pada 1 November 1991 atau 24 Rabi’us Tsani 1412 H.
Pendirian BMI digagas oleh MUI, Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), dan pengusaha Muslim yang kemudian mendapat dukungan dari pemerintah Republik Indonesia.
Sejak resmi beroperasi pada 1 Mei 1992 atau 27 Syawal 1412 H, BMI terus berinovasi dan mengeluarkan produk-produk keuangan syariah seperti Asuransi Syariah (Asuransi Takaful), Dana Pensiun Lembaga Keuangan Muamalat (DPLK Muamalat), dan multifinance syariah (Al-Ijarah Indonesia Finance) yang seluruhnya menjadi terobosan di Indonesia.
Selain itu, produk bank yaitu Shar-e yang diluncurkan pada tahun 2004 juga merupakan tabungan instan pertama di Indonesia. Produk Shar-e Gold Debit Visa yang diluncurkan pada tahun 2011 tersebut mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai Kartu Debit Syariah dengan teknologi chip pertama di Indonesia, serta layanan e-channel seperti internet banking, mobile banking, ATM, dan cash management.
Seluruh produk-produk tersebut menjadi pionir produk syariah di Indonesia dan menjadi tonggak sejarah penting di industri perbankan syariah, demikian profil resmi Muamalat.*