Hidayatullah.com– Walikota Makkah al-Mukarromah selaku Ketua Panitia Pusat Haji 1434 H, Khalid al-Faisal bin Abdul Aziz mengumumkan bahwa pihaknya telah memulangkan 15.000 jamaah calon haji (JCH) tanpa izin dan telah menangkap 63 travel haji ilegal.
Adapun travel haji ilegal yang terakhir ditangkap bertempat di kota Dammam dengan jumlah pelanggar sebanyak 150 orang yang terbagi dalam 3 rombongan bis. Hal tersebut disampaikan Kamis (10/10/2013) siang dimuat alriyadh.com.
Walikota Khalid al-Faisal menambahkan, pihaknya juga telah menangkap 55 orang yang mengangkut jamaah calon haji yang melanggar peraturan haji, juga telah memulangkan 3.429 JCH dan 12.200 mobil angkutan.
“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh petugas keamanan dan para relawan di titik pemeriksaan yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugasnya. Sebagaimana kami tegaskan bahwa semua yang telah melanggar (peraturan haji. Red) akan mendapatkan hukuman yang berlaku, sebagaimana kami akan menahan setiap orang yang mencoba untuk melanggar peraturan yang ada,” Khalid al-Faisal.
Terpisah, pihak keamanan kawasan Mujma’ah menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menahan 12 orang berkebangsaan Arab Saudi yang datang dari kawasan tersebut pada Kamis subuh. Menurut pengakuan keduabelas orang tersebut beserta sopir mereka, bahwa mereka akan bergerak menuju Makkah untuk melaksanakan ibadah haji tanpa izin pemerintah.*/Muhammad Dinul Haq, kontributor hidayatullah.com di Arab Saudi