Hidayatullah.com–Ketua Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkaji kemungkinan pembayaran dam bagi jamaah haji Indonesia yang biasanya dilakukan pada saat berada di Makkah atau Mina, dibayar di Indonesia dan bisa dimanfaatkan untuk WNI yang kurang mampu.
“Selama ini jamaah haji kita membayar dam atau berkurban saat berada di Tanah Suci Makkah. Padahal bukan tidak mungkin dilakukan di Tanah Air. Sebab salah satu esensi dari penyaluran kurban adalah untuk orang miskin. Sementara di Indonesia juga masih banyak penduduk kita yang membutuhkan,” kata Jusuf Kalla dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (20/10/2013).
“Kalau dam serta penyalurannya dilakukan di Saudi Arabia, di sana orang lebih sejahtera dan kalau dikirim ke Afrika belum tentu efektif,” kata Jusuf Kalla. “Jadi apa salahnya dibayarkan di Indonesia dan disalurkan kepada yang berhak menerimanya di Indonesia,” tambah mantan Wapres RI tersebut.
Jusuf Kalla juga mengingatkan bahwa nilai dam yang dibayarkan jamaah haji Indonesia setiap tahun bisa mencapai Rp 300 miliar. “Misalnya nilai pembayaran dam sebesar Rp 1,5 juta per orang, maka dengan jumlah jamaah haji 200 ribu orang, total uang yang kita sumbang mencapai Rp 300 miliar,” ujarnya, dilansir Serambi Indonesia.
“Karena itu saya minta Majelis Ulama Indonesia mengkaji kemungkinan pembayaran dam dilakukan dan disalurkan di Tanah Air, bukan lagi di Tanah Suci,” kata Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla sendiri tahun ini memutuskan membayar dam di Tanah Air. Ia juga meminta rekan-rekannya dan kerabatnya yang tengah menunaikan ibadah haji agar membayar di Indonesia.
“Saya bayar dam di Indonesia. Kalian juga bayar dam di Indonesia saja. Saya bertanggungjawab,” tegas JK kepada teman dan kerabatnya yang menunaikan ibadah haji.*