Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

RUU Pengelolaan Keuangan Haji Diharapkan Selesai 2014

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 4 Maret 2014 16:11 4:11 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 4 Maret 2014 16:11
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Anggito Abimanyu, optimistis Rancangan Undang Undang Pengelolaan Keuangan Haji selesai 2014.

“Pembahasan RUU Pengelolaan Keuangan Haji sudah mulai dibahas. Saya optimistis mudah-mudahan DPR mendukung,” ujar Anggito di Cirebon, Selasa (4/3/2014).

Jika RUU itu disetujui, kata Anggito, Menteri Agama akan mendapat mandat melakukan investasi dengan dana haji.

“Investasi tidak hanya di bank syariah, bisa instrumen syariah perbankan, sukuk, dan instrumen syariah yang diterbitkan oleh koorporasi. Misalnya, PLN, Pertamina atau Telkom yang menerbtikan obligasi syariah, itu bisa kita beli,” katanya.

Ia juga mengatakan, investasi bisa dilakukan dalam bentuk emas batangan dan membeli pesawat haji, atau membuat rumah sakit haji.

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

“Saya tidak khawatir karena pilihan investasi sangat banyak. Apalagi keinginan Menteri Keuangan untuk mendayagunakan dana haji, akan ada pengalihan utang luar negeri ke Surat Berharga Syariah Negara,” ujarnya, dilansir Antara.

Meski demikian, lanjut dia, Kementerian Agama tidak lagi mengelola keuangan haji, melainkan hanya meregulasi. “Pengelolaan operasional akan diserahkan ke BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji).”

Ia berharap pada 2015 penyelenggaraan haji sudah dilaksanakan oleh BPKH, yaitu lembaga pemerintah yang diisi orang-orang yang kompeten dalam pengelolaan keuangan.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menangkis paham SePILIS ala Buya HAMKA
Tulisan selanjutnya Arab Saudi Larang Iklan Minuman Energi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?