Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Dana Haji Dapat Diinvestasikan Pembelian Pesawat Haji

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 26 Maret 2014 19:35 7:35 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 26 Maret 2014 17:01
Bagikan
Angkutan haji sampai saat ini masih menggunakan Garuda dan maskapai dari Arab Saudi.
Bagikan

Hidayatullah.com–Kementerian Agama mengharapkan suatu saat nanti dana haji dapat digunakan untuk pembelian pesawat sebagai bagian dari upaya meningkatkan fasilitas bagi para calon jemaah haji dan juga memperoleh keuntungan.

“Kami sudah mengkaji untuk investasi di pesawat. Pesawat yang berbadan lebar, bisa ada keuntungan,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Anggito Abimanyu di Jakarta, Selasa (25/3/2014).

Selain itu, kata dia, dana bisa efisien karena bisa mengurangi jumlah hari masa tinggal di Mekah.

Anggito menyebutkan, pemerintah bahkan berencana menginvestasikan dana haji di sektor properti, berupa pengembangan pemondokan haji dan rumah sakit di Arab Saudi.

Namun, lanjut Anggito, rencana investasi tersebut masih terganjal UU Pengelolaan Dana Haji yang saat ini masih dibahas oleh DPR.

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

“Kami memperkirakan pada Oktober (2014) nanti bisa selesai. Saat ini UU itu masih dibahas di DPR. Masih akan dimintai pendapat ke seluruh fraksi untuk kemudian disahkan dalam Paripurna DPR,” ujar Anggito.

Anggito menuturkan, melalui UU itu, ke depannya pengelolaan dana haji akan berada dalam kewenangan Badan Peyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang berada di bawah Kemenag.

“BPIH nanti diberi mandat melakukan investasi haji yang saat ini mengendap, misalnya investasi portofolio, investasi emas dan investasi langsung tadi yang terkait dengan haji. Jadi, nanti BPIH yang akan mengeksekusi,” kata Anggito.

Saat ini, jumlah dana haji di Kemenag sebesar Rp64,5 triliun berupa dana dana setoran awal dan Rp2,3 triliun dana abadi umat. Dari total dana haji itu, kata Anggito, sebanyak Rp35 triliun diinvestasikan dalam bentuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN/sukuk) dan senilai Rp32 triliun ditempatkan di perbankan.

“Saat ini pasar keuangan kita sedang menguntungkan,” ujar Anggito, seperti diberitakan Antara.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya “Selamatkan Indonesia dengan al-Quran: Patutnya pilih Presiden Cinta al-Quran!”
Tulisan selanjutnya Komnas HAM Desak SBY Terbitkan PP Soal Jilbab Diakhir Jabatannya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?