Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Ketua KPHI Sesalkan Lembaganya Tak Ada di UU Haji

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 April 2019 23:20 11:20 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 5 April 2019 08:00
Bagikan
Ketua Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) HM Samidin Nashir.
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) HM Samidin Nashir menyesalkan tidak tercantumnya lembaga yang dipimpinnya sebagai pengawas dalam UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang baru disahkan DPR.

“Ini adalah langkah mundur, sangat disesalkan karena menyalahi tata kelola yang bersih dan benar,” ujar Samidin di sela Focus Group Discussion, Akuntabilitas Manajemen Haji, di Jakarta, Kamis (04/04/2019).

Menurut Samidin, dengan tidak masuknya KPHI dalam UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) maka tidak ada yang mengawasi masalah teknis penyelenggaraan ibadah haji.

Ia mengatakan kontrol penyelenggaraan haji dari DPR hanya menyangkut masalah umum, sementara BPK mengawasi masalah keuangan. Sedangkan Inspektorat Jenderal lebih melakukan pengawasan internal.

“Pengawasan teknis siapa?” katanya didampingi komisioner KPHI Ir H Agus Priyanto kutip Antaranews.com.

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

Ia mengatakan, dengan tidak adanya KPHI dalam UU PIHU, maka Kementerian Agama akan menjadi seperti lembaga super dalam penyelenggaraan ibadah haji karena tidak ada kontrol.

Padahal, katanya, membaiknya kepuasan penyelenggaraan haji, ada peran dari KPHI. KPHI selalu memberikan saran-saran perbaikan. Sehingga seharusnya, peran KPHI justru harus diperkuat, katanya.

Untuk itu, KPHI akan menyurati Presiden terkait masalah itu. Selain itu, katanya, jika UU tersebut sudah berjalan maka KPHI juga akan melakukan uji materi.

Samidin mengaku lembaganya tidak pernah dimintai pendapat dalam pembahasan UU tersebut hingga akhirnya Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi UU pada 28 Maret 2019.

Sebelumnya KPHI dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hajihaji 1440H/2019MKemenagKomisi Pengawas Haji IndonesiaKPHIUU Haji dan Umrah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sistem Zonasi untuk Permudah Koordinasi & Pelayanan Jamaah Haji
Tulisan selanjutnya Sandi: Kalau Harga-harga Tak Turun di 2019, Sungguh Terlalu

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Berita
31 Mei 2026 01:20
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?