Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Gelar Haji dan Hajjah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 15 Agustus 2019 12:42 12:42 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 15 Agustus 2019 12:41
Bagikan
ibadah haji, arab saudi
Bagikan

Hidayatullah.com | BIASANYA orang-orang yang pulang dari ibadah haji ada sebagian kalangan yang memanggilnya dengan panggilan Pak Haji Fulan atau Ibu Hajah Fulanah. Bahkan ada juga orang yang belum melaksanakan haji sudah dipanggil haji atau hajah sebagai suatu bentuk penghormatan (seperti karena usianya yang sudah tua dll).

Dalam menyikapi permasalahan tersebut para ulama berbeda pandangan dan tentunya yang dibutuhkan adalah sikap lapang dada dalam menyikapi perbedaan tersebut.  Di sini saya kutipkan beberapa pendapat tokoh untuk selanjutnya dikembalikan kepada masing-masing dengan tetap berlapang dada:

Baca: Saudi Rehabilitasi Tahanan Melalui Haji

Yang Cenderung Membolehkan

Pertama, Imam Nawawi dalam kitabnya Al Majmu’ menyebutkan:, “Boleh memanggilnya dengan sebutan haji bagi yang sudah selesai melakukan tahallul meskipun sudah berlalu sekian tahun lamanya. Bahkan tatkala sudah wafat nya pun masih dibolehkan menyematkan gelar haji dan tidak dimakruhkan.

Kedua, Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin tatkala ditanya tentang masalah ini beliau mentatakan; “Jika panggilan haji maksudnya adalah orang yang telah menyelesaikan ibadah haji maka tidak mengapa menggunakan gelar tersebut.

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

Ketiga, Markaz Fatwa menyatakan, “Boleh memberi gelar haji bagi yang sudah melaksanakan ibadah haji dengan catatan bersih dari sifat ujub dan riya (Fatwa no 45243).

Hendaknya tidak menyematkan gelar haji kepada mereka yang belum melaksanakannya dan juga tidak boleh memberi gelar haji kepada orang kafir.

Baca:Tukang Becak Naik Haji: Tak Pernah Patok Tarif 

Cenderung melarang

Pertama,  Komisi Fatwa Arab Saudi menyatakan , “Panggilan haji sebaiknya ditinggalkan. Karena melaksanakan kewajiban syariat tidak mesti diberi nama atau gelar. Karena yg diharapkan hanya pahala dari Allah bagi mereka yang diterima amal ibadahnya. Oleh sebab itu, jiwa seorang muslim tidak tergantung dengan perkara-perkara seperti ini. Sehingga niatnya murni ikhlas karena Allah subhanahu wa ta’ala.

Kedua, Syeikh Mustofa Al ‘Adawi (pakar hadits Mesir) lebih cenderung untuk merinci:

  1. Gelar haji digunakan ketika sedang melaksanakan ibadah haji saja. Yaitu dari awal pelaksanaan ibadah haji hingga selesai tahallul.
  2. Adapun jika selesai haji maka penyebutan kata itu hendaknya tidak digunakan lagi.

Apa yang beliau sampaikan mirip dengan pendapat gurunya, Syeikh Muqbil bin Hadi al-Yamani.

Ketiga, Syeikh Soleh as-Suhaimi menyatakan, “Gelar haji sudah ada sejak beberapa kurun yang lalu. Hanya saja, yang lebih selamat adalah menjauhi penggunaan gelar tersebut karena dikhawatirkan ada unsur riya”.

Demikian di antara sebagian pendapat para tokoh. Semoga bermanfaat dan tetap berlapang dada.*/tulisan Anung Al Hamat

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gelar hajihajihajjah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Imran Khan: Narendra Modi Jalankan Ideologi Hitler
Tulisan selanjutnya Wapres JK: Ada Perbedaan dalam Pemaknaan Pancasila

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Berita
2 Juni 2026 18:00
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?