Hidayatullah.com–Penyelenggara perjalanan haji di Malaysia, Tabung Haji, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengurus visa untuk haji furada karena itu ditangani langsung oleh agen-agen kecil perjalanan haji dan wisata serta individu yang berkaitan dengan Kedutaan Besar Arab Saudi di Malaysia. Penegasan disampaikan menyusul terlantarnya sekitar 26 jamaah haji Malaysia yang mengaku berangkat dengan visa furada.
Menteri di Jabatan Perdana Menteri Datuk Seri Dr. Mujahid Yusof mengatakan bahwa Tabung Haji (TH) hanya menangani 30.200 jamaah haji dan visa haji, yang secara resmi diperoleh sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada Malaysia.
“Berkaitan dengan agen-agen perjalanan wisata, TH hanya berurusan dengan perusahaan-perusahaan yang diakui yang memiliki izin Haj Pilgrims Organiser (HPO),” kata Mujahid.
“TH tidak diperkenankan menangani jamaah haji furada dan mereka yang melakukan haji melalui perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki lisensi HPO,” tegas Mujahid dalam sebuah pernyataan hari Jumat (9/8/2019) seperti dikutip kantor berita Bernama.
Visa haji furada adalah visa haji yang diperoleh dengan cara berhubungan langsung dengan Kedutaan Arab Saudi dan tidak termasuk dalam kuota haji suatu negara. Orang awam mengenalnya sebagai keberangkatan haji undangan dari Kerajaan Arab Saudi. Visa itu biasanya dikeluarkan di masa-masa akhir menjelang prosesi haji, berdasarkan tempat kosong yang ada.
Berkenaan dengan 26 warga Malaysia yang terkatung-katung di Jeddah, Mujahid mengatakan bahwa TH masih memberikan bantuan kepada mereka dengan menyediakan makanan dan minuman, serta berkoordinasi dengan pihak Arab Saudi tentang upaya pemulangan mereka ke Malaysia.
Ahmad Tajuddin Idris Al-Manhaji, direktur jenderal Malaysian Furada Haj Consultation Centre, mendesak anggota masyarakat yang ditawari haji furada agar mengecek keotentikan visanya agar mereka tidak tertipu.
Ahmad Tajuddin mengatakan pengecekan bisa dilakukan lewat sistem online milik Kementerian Luar Negeri Arab Saudi hanya dengan menggunakan paspor mereka.
Dia mengatakan pemeriksaan awal perlu dilakukan guna memastikan calon jamaah tidak tertipu makelar visa yang mengambil kesempatan di musim haji.
Hari Selasa (6/8/2019), sebanyak 26 jamaah Malaysia terkatung-kataung di Bandara Internasional Jeddah karena membawa visa haji furada palsu, dan oleh karenanya mereka harus kembali ke asalnya.*