Hidayatullah.com– Berdasarkan hasil survei Balitbang Diklat Kementerian Agama, Indeks Kepuasan Pelayanan Haji di Indonesia (IKPHDI) tahun 2019 masuk terkategori sangat memuaskan, dengan angka mencapai nilai 88,44 persen.
“Kita sangat bersyukur atas selesainya penelitian indeks kepuasan pelayanan haji di Indonesia tahun 2019 ini,” kata
Menurut Kapus Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Muharram Marzuqi, di Kemenag yang menjadi ukuran Indikator Kinerja Utama (IKU) ada beberapa. Yang paling banyak itu berada di Puslitbang Bimas dan Layanan Keagamaan, seperti ada Indeks kepuasan pelayanan haji, Indeks Kerukunan Umat Beragama, Indeks KUA dan penelitian jaminan produk halal.
“Hari ini kita seminarkan yang menjadi salah satu IKU Kemenag, Kita menginginkan selalu ada perbaikan pelayanan haji di Indonesia,” ujarnya saat memberikan laporan pada Seminar Hasil Penelitian Indeks Kepuasan Pelayanan Haji di Indonesia tahun 1440H/2019M, di sebuah hotel di Jakarta, Rabu (04/12/2019) kutip website resmi Kemenag.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara ibadah haji.
Setelah dilakukan penelitian tersebut, ditemukan layanan yang diberikan kepada jamaah mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
“Kepuasan jamaah harus menjadi perhatian utama,” ujar Wamenag.
Ketua panitia penelitian, Zaenal Abidin menyampaikan, IKPHDI mencakup indeks kepuasan pelayanan jamaah haji pada fase pendaftaran, keberangkatan, dan kepulangan ke tanah air.
Hasil survei untuk indeks pelayanan pendaftaran haji di Kemenag Kab/Kota, katanya, mencapai 88,97, indeks keberangkatan 88,26 (pelayaan pelunasan BPIH, pelayanan manasik haji kab/kota, pelayanan PPIH di asrama haji) dan indeks kepulangan 88,08 (pelayanan petugas kloter selama di tanah air, pelayanan pengangkutan udara pulang-pergi).
Menurutnya, pendekatan yang digunakan pada penelitian tersebut yaitu pendekatan kuantitatif dengan metode survei cross-sectional. Populasi dalam penelitian ini sebanyak 212.732 jamaah yang terdiri dari 13 embarkasi asrama haji dengan sampel sebanyak 780 responden.
“Penelitian ini menggunakan teknik random sampling, dilakukan secara acak tanpa memperhatikan strata yang ada dalam populasi,” sebutnya.
“Alhamdulillah IKPHDI dari tahun ke tahun selalu naik. Dari data yang ada, pada tahun 1438H/2017M sebesar 84,46, tahun 1439/2018M sebesar 87,21 dan tahun 1440H/2019M naik menjadi 88,44, berarti mengalami kenaikan sebesar 1,23,” sambugnya.
Seminar tersebut dibuka oleh Kabadan Litbang dan Diklat Kemenag Abd Mas’ud. Dihadiri oleh Perwakilan Kanwil Kemenag dan Kankemenag DKI Jakarta serta para peneliti dan perwakilan Ditjen PHU.*