Hidayatullah.com– Kepala Sub Bidang (Kasubdit) Pengawasan Direktorat Bina Umrah Kementerian Agama, Noer Alya, mengatakan pemerintah dalam hal ini Kemenag RI menghargai kebijakan pemerintah Saudi membatasi akses atau menutup sementara Ka’bah untuk ibadah umrah.
“Termasuk juga upaya mensterilkan Ka’bah dari virus-virus yang mungkin bisa mengganggu kesehatan jamaah,” katanya kepada hidayatullah.com saat dihubungi melalui sambungan telepon, pada Kamis (12/03/2020).
Kebijakan yang dilakukan pemerintah Saudi, masih kata Noer, pada dasarnya untuk melindungi jamaah agar ketika menjalankan ibadah umrah kesehatan mereka dapat terjaga dan tidak tertular virus corona (Covid-19).
Baca: Kemenag Lakukan Cegah Dini Covid-19 Pada Seleksi Petugas Haji
Noer mengatakan, ada sekitar 36 ribu jamaah yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Umrah pada seluruh PPIU serta siap diberangkatkan akhir Februari hingga Mei 2020. Tapi karena kebijakan pemerintah Saudi itu, mereka pun belum jadi berangkat menunaikan ibadah umrah.
“Berdasarkan catatan kami ada 2.393 jamaah umrah yang terdampak gagal berangkat pada tanggal 27 Februari 2020 dan 1.685 jamaah yang sudah di negara transit, namun gagal sampai ke Arab Saudi,” jelasnya menambahkan.
Ketika ditanya soal visa jamaah umrah yang sudah terbit tapi belum dipakai, Noer mengatakan, yang punya otoritas terkait visa adalah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Di mana, Kemenlu sudah menyampaikan usulan kepada pemerintah Saudi, lewat perwakilannya di Indonesia agar bisa memperpanjang waktunya sehingga visa tidak hangus.
“Atau jika ingin refund (meminta uang kembali), maka harus jelas bagaimana mekanisme pengembaliannya, uangnya pun harus benar-benar sampai kepada jamaah,” katanya.
Baca: Prof Din: Sudah Waktunya Indonesia Menyatakan Darurat Wabah Corona
Noer menegaskan, pihak Kemenag tak bekerja sendiri dalam penyelenggaraan ibadah umrah, tetapi juga melibatkan beberapa kementerian lain. Misalnya terkait pemberangkatan jamaah umrah menggunakan pesawat terbang, maka berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Kita pun sudah melakukan koordinasi dengan Kemenhub. Kita minta untuk tiket pesawat jamaah umrah yang belum berangkat tidak hangus, tetap bisa digunakan,” jelasnya.
Kepada PPIU, pihaknya juga minta agar melakukan penjadwalan ulang tanggal keberangkatan jamaah sehingga ketika Ka’bah sudah dibuka lagi, jamaah yang terdampak kebijakan itu diprioritaskan berangkat pada periode pertama.
“Bagi jamaah yang sudah bayar lunas, sampai bandara, tapi belum berangkat umrah, jangan sampai ada tambahan biaya apapun,” imbaunya.*