Hidayatullah.com– Masa tunggu untuk berangkat haji ke Tanah Suci bagi umat Islam di Provinsi Sumatera Selatan cukup panjang, yaitu bisa mencapai lebih 10 tahun, menurut Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumsel.
Kabag Humas Kanwil Kemenag Sumsel, Saefudin Latief, di Palembang, mengatakan, berdasarkan daftar tunggu haji hingga tahun 2030, terdapat 77 ribu jamaah yang sudah mendaftar. “Sehingga jika mendaftar pada tahun 2020 ini, maka harus menunggu lebih 10 tahun untuk bisa berangkat haji,” ujarnya pada Kamis (03/12/2020).
Demi mengatasi semakin panjangnya daftar tunggu, Kemenag Sumsel berupaya melakukan penambahan kuota jamaah calon haji yang dapat diberangkatkan setiap tahunnya.
Jamaah yang akan mendaftar berangkat haji dipersilakan mendaftar lewat bank yang bekerja sama dengan Kemenag sebagai tempat penerimaan setoran biaya pemberangkatan ibadah haji.
“Jika memiliki niat untuk berangkat haji, langsung saja mendaftar di bank yang ditunjuk terdekat dan tidak perlu memikirkan panjangnya daftar tunggu,” ujar Saefudin dikutip dari Antara.
Menurutnya, jumlah kaum Muslim di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu yang masuk dalam daftar tunggu haji setiap harinya bertambah.
Semakin lama berpikir dan menunda pendaftaran, jumlah pendaftar terus bertambah, sehingga katanya bisa memperpanjang masa tunggu keberangkatan ibadah haji ke Tanah Suci.
Terkait pengaturan pemberangkatan, serahkan saja kepada petugas Kemenag. Kalau kondisi ke depan ada penambahan kuota jamaah, pemberangkatan katanya dapat dipercepat dari jadwal daftar tunggu yang ada.*