Hidayatullah.com– Pemerintah melalui Kementrian Agama (Kemenag) meluncurkan beberapa layanan guna memudahkan pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada mereka yang akan beribadah haji ke Tanah Suci. Di antaranya terdapat pendaftaran haji online dengan aplikasi “Haji Pintar”, serta pembangunan Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di tiap kab/kota.
Terbaru, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag juga meluncurkan Layanan Haji dan Umrah Keliling. MLHUK ini akan menjadi etalase Kemenag dalam hal transformasi digital dan memberikan kepuasan sekaligus memberikan pilihan layanan kepada publik.
Saat ini 2 Kantor Kemenag sudah mendapatkan mobil Layanan Haji dan Umrah Keliling tersebut yakni Kantor Kemenag Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan serta Kantor Kemenag Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Nantinya secara bertahap seluruh Kemenag Kabupaten/Kota akan mendapatkan Mobil Layanan Haji dan Umrah.
Perencana Ahli Madya Ditjen PHU Slamet mengatakan, layanan ini merupakan inovasi dari Ditjen PHU untuk mendekatkan layanannya kepada masyarakat dan jamaah haji dan umrah. Ia pun mengakui saat ini masih banyak masyarakat yang terkendala jarak untuk mendaftar haji ataupun sekadar mencari informasi terkait penyelenggaraan haji dan umrah.
“Ini merupakan inovasi Ditjen PHU setelah pendaftaran online dan PLHUT, karena sekalipun sudah ada pendaftaran online, masih ada masyarakat yang belum tersentuh pelayanan haji dan umrah ini yang disebabkan keterbatasan akses maupun karena keterbatasan informasi,” ungkap Slamet melalui sambungan telepon, Sabtu (18/12/2021), lansir website resmi Kemenag.
Kemenag, kata Slamet, memberikan inovasi variasi (pilihan) pendaftaran haji kepada masyarakat agar calon jamaah haji yang ada di daerah-daerah terpencil bisa merasakan kehadiran layanan haji dan umrah ini. Untuk menjaga keberlangsungan layanan ini, Sebelum diluncurkan layanan mobile ini sudah didesain prototipe (purwarupa)nya.
“Jadi sudah ada standar layanannya, dan mobilnya tidak mudah dialihfungsikan,” ujarnya.
Ke depan, Ditjen PHU akan terus melakukan inovasi terkait layanan pendaftaran di daerah-daerah kepulauan seperti pengadaan layanan keliling dengan kapal laut, namun kata Slamet layanan kapal laut masih dalam pengkajian.
“Untuk daerah kepulauan sudah ada yang mengusulkan tetapi masih dalam pengkajian, berapa harga kapal serta berapa biaya perawatannya,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumatera Selatan Armet Dachil dalam unggahan videonya mengapresiasi Ditjen PHU dalam berinovasi dengan layanan mobile ini.
“Kami mengapresiasi Kementerian Agama, Diten PHU atas reward kepada Seksi PHU Kemenag Kabupaten/Kota dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat yang akan melaksanakan pendaftaran haji maupun umrah,” kata Armet.
Armet berharap, kendaraan layanan haji dan umrah ini dapat memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat khususnya jamaah haji. “Mudah-mudahan kendaraan ini bisa melayani jamaah haji yang akan melaksanakan pendaftaran,” harapnya.*