Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Pria Yaman Ini Ditangkap karena Mengaku Melakukan Umrah Atas Nama Ratu Elizabeth II

Ahmad
Terakhir diupdate: 14 September 2022 09:50 9:50 am
Ahmad
Dipublikasikan 14 September 2022 10:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pihak berwenang Arab Saudi menangkap seorang pria yang mengaku datang ke Makkah untuk melakukan umrah atas nama mendiang Ratu Elizabeth II, kutip AFP.

Media lokal, mengutip sebuah pernyataan, melaporkan bahwa otoritas Masjidil Haram menangkap seorang warga Yaman yang terlihat dalam video yang membawa sebuah spanduk di dalam Masjidil Haram, yang melanggar aturan umrah. “Pria itu ditangkap, tindakan hukum akan diambil terhadapnya dan dia akan diserahkan ke jaksa penuntut umum,” kata pernyataan itu.

Pria Yaman itu mengunggah video di media sosial yang menunjukkan dirinya berada di dalam Masjidil Haram di Makkah, tempat paling suci bagi umat Islam, yang merupakan area terlarang bagi non-Muslim. Dalam video tersebut, sang pria tengah memegang spanduk bertuliskan ‘Umrah untuk arwah Ratu Elizabeth II, kami mohon kepada Allah untuk menerimanya ke surga dan di antara orang-orang beriman’.

Video itu viral di media sosial Saudi, dengan pengguna Twitter menyerukan penangkapan pria itu. Arab Saudi melarang jamaah yang tiba di Makkah membawa spanduk atau meneriakkan slogan-slogan.

Meskipun praktik melakukan umrah atas nama orang yang meninggal ada dalam Islam, namun hal itu tidak termasuk individu non-Muslim seperti almarhum Ratu, yang juga pemimpin tertinggi Gereja Inggris, gereja Anglikan seluruh dunia.

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

Umrah adalah ibadah yang bisa dilakukan kapan saja, tidak seperti haji yang hanya dilakukan sekali dalam setahun dan melibatkan jutaan umat Islam dari seluruh dunia. Sementara itu, Ratu Elizabeth II meninggal pada usia 96 tahun Kamis lalu.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:pria yamanRatu Elizabeth IIumrah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Boszormeny: Sejarah Muslim Hongaria Abad Pertengahan yang Jarang Diketahui
Tulisan selanjutnya Kelurahan Baru Balikpapan Barat Terbakar Laznas BMH Turunkan Bantuan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?