Hidayatullah.com—Pihak berwenang Arab Saudi menangkap seorang pria yang mengaku datang ke Makkah untuk melakukan umrah atas nama mendiang Ratu Elizabeth II, kutip AFP.
Media lokal, mengutip sebuah pernyataan, melaporkan bahwa otoritas Masjidil Haram menangkap seorang warga Yaman yang terlihat dalam video yang membawa sebuah spanduk di dalam Masjidil Haram, yang melanggar aturan umrah. “Pria itu ditangkap, tindakan hukum akan diambil terhadapnya dan dia akan diserahkan ke jaksa penuntut umum,” kata pernyataan itu.
Pria Yaman itu mengunggah video di media sosial yang menunjukkan dirinya berada di dalam Masjidil Haram di Makkah, tempat paling suci bagi umat Islam, yang merupakan area terlarang bagi non-Muslim. Dalam video tersebut, sang pria tengah memegang spanduk bertuliskan ‘Umrah untuk arwah Ratu Elizabeth II, kami mohon kepada Allah untuk menerimanya ke surga dan di antara orang-orang beriman’.
Video itu viral di media sosial Saudi, dengan pengguna Twitter menyerukan penangkapan pria itu. Arab Saudi melarang jamaah yang tiba di Makkah membawa spanduk atau meneriakkan slogan-slogan.
Meskipun praktik melakukan umrah atas nama orang yang meninggal ada dalam Islam, namun hal itu tidak termasuk individu non-Muslim seperti almarhum Ratu, yang juga pemimpin tertinggi Gereja Inggris, gereja Anglikan seluruh dunia.
Umrah adalah ibadah yang bisa dilakukan kapan saja, tidak seperti haji yang hanya dilakukan sekali dalam setahun dan melibatkan jutaan umat Islam dari seluruh dunia. Sementara itu, Ratu Elizabeth II meninggal pada usia 96 tahun Kamis lalu.*