Hidayatullah.com — Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyebut Indonesia akan mendapat tambahan 10 ribu kuota haji. Ia mengatakan tambahan tersebut akan berlaku untuk musim haji tahun ini.
“Jadi kita dapat kabar dari kementerian agama tadi malam, ada penambahan 10.000 kuota haji dari Kerajaan Saudi untuk Indonesia. [Untuk] Musim haji sekarang,” ucapnya pada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (22/6/2022).
Yandri mengimbau pemerintah mesti berhati-hati dan tak terburu-buru dalam menyikapi penambahan kuota haji dari Saudi tersebut. Pasalnya, harus ada payung hukum dari parlemen agar Kementerian Agama (Kemenag) bisa melakukan realisasi penambahan jemaah haji.
“Maka besok insya Allah jam 9 pagi kami akan melakukan rapat kerja dengan Kementerian Agama,” ucap Yandri.
Ia menyebut rapat itu dilakukan untuk menyusun persiapan realisasi kuota tambahan dengan waktu yang singkat. Setidaknya, menurut Yandri, pemerintah hanya memiliki waktu kurang lebih satu pekan.
“Kita tahu banyak sekali yang mau berangkat haji termasuk haji khusus dan lain sebagainya. Mungkin ini ada berkahnya sehingga mereka yang sangat ingin ke tanah suci bisa ditampung melalui penambahan kuota 10 ribu,” kata Yandri.
Yandri mengklaim nama-nama yang masuk menjadi jemaah haji tambahan akan diumumkan pada Kamis (23/6/2022).
“Besok kita umumkan terus nanti siapa yang mengambil kuotanya mungkin para travel haji, atau travel-travel yang selama ini urus haji khusus ya, mereka mungkin bisa memanfaatkan kuotanya dengan maksimal,” kata dia.
Semenatara dilansir CNN Indonesia, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief belum mau mengonfirmasi secara lugas mengenai tambahan kuota haji tersebut.
“Saat ini Kemenag menunggu surat resmi,” katanya singkat.
Indonesia pada tahun ini kembali diizinkan memberangkatkan jemaah haji ke Tanah Suci umat Islam dunia di Mekkah, Arab Saudi. Hal itu setelah keberangkatan haji tertunda selama dua tahun akibat pandemi Covid-19.
Pada musim haji 2022 atau 1443 Hijriah ini, Indonesia mendapat kuota sebanyak 100.051 jemaah.Namun, karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, ada beberapa batasan jemaah yang bisa diberangkatkan.
Salah satu syarat keberangkatan adalah calon jama’ah haji yang ke Tanah Suci harus berusia di bawah 65 tahun, dan sudah mendapatkan vaksin virus corona dosis lengkap berdasarkan standar organisasi kesehatan dunia (WHO).*
YUK IKUT.. WAKAF ALAT & SARANA
DAKWAH MEDIA
Sarana dan alat Dakwah Media, senjata penting dalam dakwah.
Wakaf dan jariyah Anda sangat membantu program Dakwah Media.
Transfer ke Rekening : Bank BCA No Ac. 128072.0000 (An Yys Baitul Maal Hidayatullah)
Klik Link : https://bit.ly/DakwahMediaGhazwulFikri