Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Ombudsman: Aset First Travel Mestinya Dijual untuk Ganti Rugi Jamaah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 5 Oktober 2017 15:56 3:56 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 5 Oktober 2017 15:56
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai, mengatakan, sebanyak 58 ribu calon jamaah umrah First Travel harus mendapat kepastian terkait kerugian yang mereka alami. Ia menilai, aset-aset yang dimiliki First Travel, semestinya dijual untuk menutup kerugian calon jamaah.

“Jangan sampai 58 ribu jamaah itu tidak ada kepastian. Menurut saya salah satunya, misalnya menjual aset-aset yang ada, jangan kemudian kita berdebat dan asetnya tidak bisa dijual dan seterusnya. Tapi yang jelas, harus ada kepastian,” ujarnya di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (04/10/2017) lansir ROL.

Amzulian mencontohkan, banyak perusahaan yang asetnya dijual untuk membayar kewajiban-kewajiban perusahaan. Ini sama halnya dengan kasus First Travel. Perusahaan jasa travel umrah ini juga harus membayar ganti rugi kepada calon jamaahnya.

Seluruh calon jamaah yang dirugikan perusahaan itu, terangnya, harus diprioritaskan untuk mendapat ganti rugi setelah aset-aset perusahaan dijual.

Baca: Kasus First Travel: Peringatan Keras bagi Jamaah, Biro dan Pemerintah

Menurut Amzulian, sebetulnya pembekuan izin First Travel kurang tepat karena banyak calon jamaah yang ingin diberangkatkan. Dengan dibekukan, maka calon jamaah kesulitan untuk diberangkatkan.

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

“Karena masih ingin (berangkat), maka jangan dulu dibekukan,” tandasnya.

Selain itu, Ombudsman menilai, tatakelola umrah belum melindungi rakyat dan jamaah. Fenomena seperti gagalnya puluhan ribu calon jamaah First Travel dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) lainnya adalah salah satu bentuk pengabaian pelayanan dalam penyelenggaraan umrah dan merupakan maladministrasi.

“Kami melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan umrah, terdapat beberapa temuan dari investigasi,” ujar Komisioner Ombudsman Ahmad Su’aedy pada kesempatan yang sama.

Baca: Presiden IIBF Sayangkan Kasus Jamaah Gagal Umrah

Ahmad mengungkapkan, Kemenag tidak memiliki database jamaah umrah atau dengan kata lain mereka tidak didata, baik yang sudah maupun akan berangkat umrah. Data hanya di PPIU dan mereka umumnya tidak bersedia memberikan data kepada pemerintah.

“Sehingga menyulitkan dalam melakukan kontrol dan pengawasan terhadap penyelenggaraan umrah oleh Kementerian Agama,” ungkapnya.

Ahmad menambahkan, selain persoalan database, ditemukan juga pola rekrutmen jamaah umrah yang berpotensi menimbulkan permasalahan, yaitu banyak jamaah direkrut oleh ustadz atau tokoh masyarakat yang bekerja sama dengan PPIU. Namun, dalam proses penyelenggarannya pihak PPIU tidak terlibat langsung dalam penyelenggaraan umrah.

“Karena hanya memberikan fasilitas legalitas lembaga untuk memberangkatkan jamaah, atau istilahnya pinjam bendera,” jelasnya.

Untuk itu, Ombudsman meminta agar Kemenag mengontrol secara langsung penyelenggaraan umrah ini.

Mengenai perbedaan data yang diungkapkan, Ombudsman pun meminta agar Kemenag berkoordinasi terkait data jamaah pada instansi terkait, dalam hal ini, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Berkoordinasilah dengan PTSP, karena secara data tidak sinkron satu sama lain,” tutupnya.

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amzulian Rifaibiro perjalanan umrahbisnis investasibisnis umrahFirst TravelInfo Haji & Umrahjamaah umrahkasus gagal umrahKemenagKetua Ombudsman RIOmbudsman RIpenelantaran jamaah umrahPenipuanPresident IIBFPT First Anugerah Karya Wisatatravel hajiumrah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Muzammil Hasballah Mengajak Anak Muda Lebih Dekat Al-Quran
Tulisan selanjutnya Bantu Buku ‘Diary 212’, ACT: Kontennya Bermanfaat Mencegah Bencana Sosial

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Berita
30 Mei 2026 10:11
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?