Hidayatullah.com- Kerajaan Arab Saudi menegaskan bahwa kebijakan penangguhan visa umrah terkait upaya mencegah virus corona adalah kebijakan yang bersifat sementara.
“Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut di atas adalah SEMENTARA,” jelas Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Arab saudi di Riyadh (KBRI Riyadh) dalam siaran persnya diterima hidayatullah.com di Jakarta pada Kamis (27/02/2020).
Sebelumnya, merujuk maklumat yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi, Kamis, 27 Februari 2020 sekitar pukul 02.40 waktu setempat, KBRI Riyadh menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung upaya menghentikan penyebaran, pengendalian dan pemusnahan virus Corona (COVID-19), serta melakukan perlindungan yang maksimal terhadap keamanan warga negara, penduduk dan siapapun yang berencana datang ke wilayah Kerajaan Arab Saudi untuk melakukan ibadah umrah dan ziarah Masjid Nabawi, atau kunjungan wisata, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan melakukan langkah proaktif guna menangkal masuk dan menyebarnya virus corona ke wilayah Kerajaan Arab Saudi.
Baca: Dubes RI Lobi Saudi Izinkan Masuk Jamaah Umrah Indonesia
Langkah yang diambil Saudi, jelas KBRI, yaitu; Pertama, menghentikan sementara warga negara asing masuk ke Kerajaan Arab Saudi dalam rangka ibadah umrah dan ziarah Masjid Nabawi.
Kedua, menghentikan masuknya warga negara asing ke Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan visa kunjungan wisata, bagi mereka yang datang dari negara-negara yang terkena wabah virus Corona (COVID-19), merujuk kepada kriteria yang ditetapkan oleh lembaga kesehatan terkait Pemerintah Kerajaan.
Baca: Jokowi Menghormati Saudi Setop Sementara Visa Umrah karena Virus Corona
Ketiga, menghentikan lalu lintas keluar masuk wilayah Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan fasilitas ID Card- kartu tanda penduduk nasionalnya bagi warga negara Arab Saudi dan warga negara dari negara-negara anggota Gulf Cooperation Council / GCC lainnya (Oman, Kuwait, Qatar, Bahrain, Persatuan Emirat Arab). “Kecuali bagi warga negara Arab Saudi yang saat ini telah berada di negara-negara tersebut yang sebelumnya keluar wilayah Arab Saudi dengan menggunakan kartu tanda penduduk nasionalnya, dan warga negara dari negara-negara GCC lainnya yang saat ini berada di Arab Saudi serta bermaksud kembali ke negaranya masing-masing setelah sebelumnya masuk ke Arab Saudi dengan menggunakan kartu tanda penduduk nasionalnya, agar otoritas terkait di entry point Arab Saudi dapat memastikan dari negara mana pengunjung/warga negara tersebut berasal sebelum tiba di Arab Saudi, dan menerapkan langkah-langkah pencegahan yang tepat bagi mereka yang datang dari negara anggota GCC lainnya,” imbuhnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut di atas adalah bersifat sementara. “Dan penerapannya akan selalu dievaluasi oleh lembaga-lembaga kompeten yang terkait,” tambah KBRI Riyadh.*