Hidayatullah.com—Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa jama’ah domestik berusia antara 18 dan 70 tahun akan diizinkan untuk menunaikan umrah. Izin itu sejalan dengan arahan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan negara tersebut mengenai tindakan pencegahan dan protokol pencegahan untuk membendung penyebaran virus corona, lapor Saudi Gazette.
Dikatakan bahwa pengguna aplikasi reservasi umrah Eatmarna dapat mengulang umrah setelah izin saat ini habis. Izin baru dapat dikeluarkan sedini mungkin dalam hal terjadi pembatalan izin sebelumnya.
“Sesuai aturan saat ini, pemesanan bisa dilakukan untuk penerbitan izin umrah setiap 15 hari. Pemesanan bisa dilakukan setiap hari melalui aplikasi dan layanan transportasi bersifat opsional,” ungkap kementerian.
Merujuk pada pemberitaan belum tersedianya reservasi umroh melalui aplikasi, kementerian Saudi mengklarifikasi perlu dipesan dalam hitungan menit karena padatnya jumlah pengguna aplikasi yang melebihi dua juta pengguna.
Kementerian mengatakan bahwa pihaknya masih melaksanakan tahap ketiga dari dimulainya kembali layanan Umrah secara bertahap yang dimulai dari 1 November 2020. Baik jamaah asing maupun domestik diizinkan untuk melakukan ritual umrah serta mengunjungi Masjid Nabawi dan Rawdah. Sharif dari awal fase ini.
Sebanyak 20.000 jemaah umrah diperbolehkan untuk menunaikan umrah dan 60.000 jemaah diberi izin untuk melaksanakan shalat di Masjidil Haram, Arab Saudi dengan 100 persen dari kapasitas operasional selama tahap saat ini.*
Baca juga: Cegah Pandemi, Saudi Berlakukan Umrah secara Terbatas, Indonesia Masuk 20 Negara yang Dibatasi