Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Habib Rizieq Shihab dan Kuasa Hukumnya Tidak Akan Datangi Sidang Selama Masih Daring

Bambang S
Terakhir diupdate: 19 Maret 2021 10:21 10:21 am
Bambang S
Dipublikasikan 19 Maret 2021 10:17
Bagikan
Habib Rizieq Shihab Sidang
Aziz Yanuar
Bagikan

Hidayatullah.com—Salah satu Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar mengatakan HRS dan tim pengacaranya menolak mengikuti sidang yang bakal dilaksanakan secara virtual/daring. Sebab menurut Aziz sidang yang digelar secara daring kerap terkendala dan terganggu urusan teknis

Mantan Imam Besar FPI itu dijadwalkan akan kembali menjalani sidang kasus tes swab RS Ummi Bogor pada hari ini Jumat (19/03/2021). Sidang kemungkinan akan digelar secara virtual.

Aziz mengungkapkan, perwakilan Jaksa Penuntut Umum telah mendatangi Rutan Mabes Polri untuk mengirim panggilan sidang virtual. Padahal sebelumnya, Habib Rizieq Shihab sudah menegaskan tidak akan hadir jika sidang masih digelar virtual.

“Benar pada hari Rabu malam kemarin beberapa orang Jaksa datang ke Rutan Mabes Polri membawa panggilan sidang inline HRS dkk untuk hari Jumat esok dengan alasan belum ada penetapan Hakim untuk sidang offline. ujar Aziz Yanuar, saat dikonfirmasi, Kamis (18/03/2021).

“Maka HRS dkk pun menolak menandatangani Surat Panggilan Sidang, dan menyatakan tidak akan hadir sidang Online. HRS dkk hanya siap hadir untuk Sidang Offline di Pengadilan sesuai amanat UU,”lanjut Aziz.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Aziz menegaskan, jika dijemput paksa dengan satu truk pasukan bersenjata sekalipun, maka HRS akan melawan karena ia memiliki hak-hak sebagai terdakwa. “Komitmen dari Habib Rizieq sudah jelas, kalau pun ada jemput paksa dengan satu truk pasukan bersenjata sekali pun, maka akan ‘dilawan’, yaitu dilawan sesuai dengan hak-hak yang diatur oleh hukum yang berlaku, karena Hak Terdakwa dilindungi UU,” kata Aziz

Habib Rizieq meminta Hakim dan Jaksa untuk berhenti bikin gaduh, dan silahkan lanjutkan sidang secara Virtual hingga vonis tanpa Terdakwa. “Jadi para Hakim dan Jaksa udah enggak usah bikin gaduh. Silakan Hakim dan Jaksa lanjutkan saja sidangnya hingga Vonis tanpa Terdakwa,” pungkasnya.*

Baca juga: HRS dan Pengacara Enggan Dipaksakan Sidang Online, Hakim Tegur Jaksa

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aziz yanuarHabib Rizieq ShihabImam Besar FPIkasus tes swab RS Ummi BogorRutan Mabes Polri
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Umrah arab Saudi Arab Saudi Izinkan Jama’ah Domestik yang Berusia hingga 70 untuk Menunaikan Umrah
Tulisan selanjutnya Narkoba peredaran pandemi covid-19 BNN Sebut Peredaran Narkoba Naik Di Masa Pandemi Covid-19

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?