Polisi melumpuhkan kawanan pencuri yang dikenal dengan nama Mafia Palembang. Kedok kawanan yang selama ini kenal dalam kegiatannya melakukan pencurian barang-barang erektronik ini terkuak setelah tertangkapnya lima pria penadah barang-barang curian. Pria yang kesemuanya berasal dari Indonesia itu tertangkap dalam beberapa penggerebekan selama sebulan ini di sekitar wilayah Ibu Kota dan Selayang, Minggu lalu. Dalam serbuan itu, polisi merampas berbagai jenis barang curian bernilai RM65,000. Barang-barang jarahan itu diantaranya; komputer, telefon genggam dan kamera. Pejabat Kepolisian Selangor, Abu Bakar Mustafa mengatakan, dua dari tiga pria yang ditangkap itu merupakan penjual barang-barang curian dan seorang lagi adalah pembeli. Seorang dari mereka mempunyai toko komputer di sebuah pasar raya di Batu Caves, Selayang, seorang lagi membuka toko dan berjualan telefon genggam di Bandar Baru Sentul, katanya konferensi pers di Balai Polis Puchong, Senin (7/4) kemarin. Menurut Abu Bakar, penjual komputer berusia 33 tahun itu ditangkap pada 1 April lalu berdasarkan laporan masyarakat yang meragukan toko yang dia miliki itu dapat menjual komputer dan peralatannya dengan harga yang sangat murah. Beberapa anggota polisi yang memeriksa toko tersebut menjumpai berbagai peralatan komputer notebook, seperti enam modem, tujuh keping salinan disk komputer, satu unit palmtop dan dua kamera digital yang semuanya diyakini hasil curian. Lima lelaki Indonesia yang rata-rata berusia 25 hingga 45 tahun itu, kini ditangkap dan mereka dipercayai telah melakukan lebih dari 30 kasus pencurian. (UM/Cha)