Dalam sebuah wawancara telepon dengan wartawan IRIB, Dr. Mohamad Gad, seorang dosen di Marseille University, Perancis mengatakan bahwa karena Iran telah menandatangani perjanjian atau konvensi non-proliferasi nuklir, negara ini secara hukum memiliki hak untuk memanfaatkan teknologi nuklir untuk kepentingan damai. Dr. Gad menambahkan bahwa kegunaan energi nuklir sangatlah luas dan banyak. Karenanya, kekhawatiran mengenai kemungkinan digunakannya energi nuklir untuk pembuatan senjata oleh Iran adalah pemikiran yang tidak logis. Gad juga menyinggung masalah kesombongan AS yang menganggap dirinya memiliki hak untuk mencampuri urusan internal sekaligus menguasai negara lain. Dengan anggapan yang arogan inilah AS melakukan intervensi terhadap Badan Tenaga Atom Internasional hingga isu menyangkut kecanggihan teknologi Iran pun mengemuka. (irib/m3/cha)