Hidayatullah.com–Anggota partai dari pemerintah koalisi pimpinan Perdana Menteri Itali Silvio Berlusconi kemarin mengusulkan rencananya agar pemerintahan Itali membuat sebuah undang-undang yang berisi pengawasan ketat terhadap segala kegiatan masjid kaum muslim.
Seorang anggota Northern League (LN), Federico Bricolo, mengusulankan undang-undang itu sebagai cara mengawasi masjid karena tempat ibadah itu berpotensi membenci Barat. Bricolo menuduh, akta yang diusulkan itu perlu didukung guna mencegah ‘terorisme Islam’, ujarnya dikutip The Guardian, Kamis (25/4) kemarin.
“Masjid di Itali bukan sekadar tempat ibadah tetapi juga menjadi pusat latihan teroris dan menyebarkan propaganda membenci Barat,” tuduh Bricolo.
“Serangan di Madrid menunjukkan betapa bahaya terorisme Islam, yang perlu kita tangani dalam negara ini juga,” tuduh Bricolo.
Pengurus Persatuan Kebudayaan Islam Milan, Mahmmoud Asfa, menganggap usulan Northern League (LN) itu bukanlah perkara baru bagi umat Islam Itali yang menurutnya terkenal dengan retorika anti orang asing.
Partai ekstremis itu menurut Asfa bahkan pernah berkampanye supaya semua warga asing diusir, termasuk warga muslim di Itali.
Hingga kini, jumlah warga muslim Itali dikabarkan telah mencapai 1 juta orang yang hidup menyebar di seluruh negara itu. Dan merupakan agama kedua terbesar di Itali setelah agama Kristen.
Beberapa tahun lalu, koran Itali, La Stampa dan La Repubblica pernah memuat berbagai sikap tidak ramah pemerintah negara itu yang melarang muslimah memakai jilbab.
Bulan September 2001, Perdana Menteri Itali Silvio Berlusconi dikabarkan mengucapkan pernyataan yang bernada menghasut dan membakar sikap anti-Islam dengan mengatakan peradaban Islam lebih rendah dari Barat.
Pada suatu konferensi pers di Berlin, Berlusconi pernah mengatakan, “Kita harus sadar akan keunggulan dari peradaban kita, suatu sistem yang telah menjamin kesejahteraan, rasa hormat akan hak azasi manusia -yang teramat kontras dengan negara-negara Islam– menghormati hak politis dan religius, suatu sistem yang mempunyai pemahaman nilai-nilai keaneka ragaman dan toleransi nya.” (tg/hid/cha)