Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

AKP: Mahkamah Justru yang Melanggar Undang-Undang

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 7 Juni 2008 22:49
Bagikan
Bagikan

ImageHidayatullah.com–Polemik jilbab kembali mencuat di Turki. Kamis (5/4), Mahkamah Konstitusi mencabut izin pemakaian jilbab bagi para pelajar di kampus-kampus, yang sebelumnya telah diputuskan oleh parlemen Turki.

Pihak Mahkamah berdalih bahwa penghapusan larangan berjilbab di kampus-kampus adalah langkah berbahaya yang bisa mengancam perdamaian di masyarakat Turki. Mahkamah juga menilai izin pemakaian jilbab sebagai bentuk penyelewengan terhadap asas negara Turki yang sekuler.

Sementara itu, pihak pemerintah berargumentasi bahwa berjilbab adalah masalah kebebasan pribadi dan relijius, disamping larangan berjilbab yang justru menghalangi banyak perempuan menikmati pendidikan. 

Terkait keputusan Mahkamah, Partai Keadilan dan pembangunan (AKP) yang berkuasa di Turki menilai pihak Mahkamah telah melanggar undang undang. Sehari setelah keputusan Mahkamah dikeluarkan, para petinggi AKP langsung mengadakan pertemuan khusus yang dipimpin langsung oleh PM Turki Recep Tayep Edorgan, pada hari Jumat (6/6), di Ankara.

”Keputusan Mahkamah yang mencabut izin pemakaian jilbab adalah bentuk intervensi yang berlebihan terhadap wewenang parlemen negara. Dengan demikian, Mahkamh justru telah melanggar konstitusi negara,” demikian dikatakan Mir Muhammet Murat, wakil ketua AKP, di hadapan para wartawan, seperti diberitaan oleh Aljazeera.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Mantan ketua parlemen Turki, Bulent Arinc, juga mengkritik keputusan Mahkamah tersebut. Arinj menilai keputusan Mahkamah tersebut telah melanggar prinsip bernegara. 

”Bagaimana mungkin Turki akan menjadi negara yang benar-benar demokratis, kalau keadaan hukumnya seperti ini? Izin pemakaian jilbab telah disepakati parlemen dan didukung oleh suara mayoritas, lantas kenapa parlemen mencabut keputusan tersebut? Ini adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip kenegaraan,” kata Arinj sebagaimana dikutip Akhbaralaalam.

Polemik jilbab yang kembali mencuat kali ini bisa dipastikan sebagai kepanjangan kemelut antara kubu sekuleris dan kubu Islamis di Turki. Pihak Mahkamah, yang banyak dikuasai oleh kubu sekuler, merasa khawatir AKP yang berkuasa tengah melakukan upaya pengislaman Turki secara perlahan-lahan, salah satunya dengan mengeluarkan izin pemakaian jilbab bagi para pelajar di kampus-kampus. 

Tak mengherankan jika beberapa pengamat politik menilai keputusan Mahkamah sebagai bentuk perongrongan terhadap AKP, juga sebagai langkah untuk menggulingkan AKP. [jzr/aka/atj/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Festival Doha Serukan Persatuan HAMAS—Fatah
Tulisan selanjutnya ”Kampanye Lesbi Profesor AKKBB”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Berita
4 Juni 2026 09:00
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?