Hidayatullah.com–Bukan hanya bagi para pengajar tapi juga pelajar, bahkan orang tua, para pekerja dan pembersih gedung sekolah tidak diperbolehkan memakai burqa di sekolah dan lapangan sekolah. Demikian Menteri Plasterk dihadapan majelis rendah Belanda baru-baru ini.
Menurut menteri Plasterk, ini penting agar anak-anak bisa belajar tentang komunikasi yang baik lewat kontak mata. Larangan ini tidak berlaku di sekolah tinggi dan universitas, karena mereka sudah bebas dari wajib belajar.
Menurut menteri, orang dewasa bisa menimbang sendiri apakah mereka mau berhadapan dengan dosen yang memakai burqa.
Selain itu, kabinet akan melarang semua pegawai pemerintahan memakai burqa saat bekerja. Kabinet berharap pemerintah kota madya dan propinsi akan mengikuti jejak yang sama. Juga, para pegawai transportasi umum misalnya tram, bis dan kereta api, akan dilarang memakai burqa.
Burqa sudah menjadi polemik panjang di Belanda. Pada November 2006, Menteri Keimigrasian Rita Verdonk pernah mengumumkan rencananya untuk melarang penggunaan penutup muka atau cadar. Rencana itu menuai protes dan dibatalkan oleh pengganti Verdonk pada tahun 2007.
Usulan larangan burqa ini pertama kali datang dari anggota parlemen, Greet Wilders. Wilders adalah tokoh pembenci Islam dan “anti-Al-Quran”. Wilders menyerahkan usulannya itu pada parlemen pada Juli 2007. Dalam proposalnya itu, Wilders mengusulkan agar pemerintah Belanda mengenakan denda sebesar 3.350 euro atau hukuman penjara selama 12 hari bagi mereka yang mengenakan burqa di tempat-tempat umum.
Namun kabinet Belanda menilai usulan itu melanggar kebebasan beragama. Menurut kantor berita Belanda, ANP, pemerintah Belanda sebenarnya tetap akan memberlakukan larangan burqa, namun dalam wilayah terbatas, seperti di sekolah-sekolah dan kantor-kantor pemerintahan. [rnwl/hid/hidayatullah.com]